Wujud nyata dalam pengawasan/pendampingan Dana Desa Bhabinkamtibmas Desa Baturiti turun langsung kelapangan cek pelaksanaanya kegiatan .
Polda Bali - Polres Tabanan
Polsek kerambitan .
Pada hari Kamis , tanggal 24/5/2018 pkl.11.00.wita Bhabinkamtibmas Desa Baturiti melakukan pengecekan/ pemantauan pelaksanaan pengerjaan Rabat Beton Jalan Br Dinas Baturiti kaja Kecamatan Kerambitan yang pengerjaanya menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Baturiti tahun 2018.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan menghimbau kepada ketua TPK I supaya dalam pengerjaan proyek yang lainya tetap menggunakan/memakai tenaga lokal atau padat karya dan dalam pengerjannya harus sesuai dengan prosedur sehingga tidak terjadi penyimpangan yang merugikan negara dan bisa selesai tepat waktu.
Kepala Kewilayahan Banjar Baturiti kaja I Nengah Sandiana menjelaskan bahwa pengerjaan rabat beton jalan dari Br Dinas Baturiti kaja pengerjaanya dikerjakan oleh warga Baturiti kaja secara berganti
Bhabinkamtibmas diharapkan selalu secara melekat berada ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan pengamanan pada setiap kegiatan sekaligus dapat menyerap informasi sekecil apapun yang sedang berkembang untuk lebih awal dilaksanakan pengamanan sehingga tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar yang dapat mengganggu kamtibmas.
Semua yang dilakukan Bhabinkamtibmas adalah tindak lanjut dari komitmen Pimpinan Polri supaya Bhabinkamtibmas selalu dan tetap monitor dalam hal penggunaan dana desa di desa binaannya dan hal ini juga mendapat respon yang positip dari masyarakat.
Kepala Kewilayahan banjar Baturiti kaja mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas karena sudah langsung ikut mengawasi pelaksanan peroyek Rabat Beton yang menggunakan Agnggaran Dana Desa sehingga hasilnya tidak menyimpang dari harapan masyarakat
Kapolseksek Kerambita Kompol I Wayan Suana SH pada saat jam pimpinan/apel pagi menekankan kepada seluruh Bhainkamtibmas supays selalu turun ke Desa Binaanya untuk mrmonitor seluruh kegiatan di masyarakat terutama proyek yang menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) supaya pelaksanasnya benar benar sesuai aturan yang ada, apabila ditemukan adanya penyimpangan supaya tetap berkoordinasi dengan Prebekel atau instansi terkait untuk mencari solusi penyelesainyan sehingga masalah tidak berkembang yang bisa mengganggu kamtibmas menjelang pelaksanaan pilkada 2018.