Rabu, 23 Mei 2018

Bhabin ds kesiut sambang dg sekdes kesiut bpk adi sukadana

Polda Bali-Polres Tabanan -Polsek Kerambitan.

Sebagai bentuk kerjasama Bhabinkantibmas melaksanakan sambang desa dan berkoordinasi dengan sekretaris desa kesiut masalah penyerapan dana desa dan pelaksanaannya.

Bhabinkamtibmas sebagai mitra kerja dan kesepakatan antara Polri dan Mentri desa tertinggal Bhabinkamtibmas berkewajiban untuk mengawasi penggunaan dana desa serta penyerapannya.

Pada hari Rabu tanggal 23/5/18 jam 13.00.00 wita Bhabinkamtibmas Desa Kesiut Polsek Kerambitan ( Auptu I Made Wikanaya) melaksanakan sambang dan berkoordinasi dengan sekretaris desa kesiut bersama pengawas dana desa kesiut Adi Sukedana bertempat di kantor desa Kesiut.

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas sekalu berkoordinasi dan bejerjasama dengan team pengawas dana desa kecamatan sekretaris desa kesiut selaku penyusun program kerja dengan menggunakan dana desa yang sudah dikucurkan oleh pemerintah dengan tujuan untuk pembangunan inprastuktur dan kesejahtraan masyarakat, untuk itu Bhabinkamtibmas bersama pengawas dana desa selalu mengecek berkoordinasi dan mengadakan pengecekan secara rutin bila ada penggunaan dana desa disalahgunakan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, Bhabinkamtibmas sekalu memotipasi kepada kepala desa untuk bekerja yang benar sesuai dengan alurnya dan jangan pernah untuk mencari keuntungan dengan maksud memar up barang dan jasa terutama kepada pihak ketiga sekali lagi Bhabinkamtibmas berpesan bila ada yang kurang mengerti masalah neraca anggara supaya tetap dikoordinasikan dengan pengawas dana desa dan team pengawas dana desa kecamatan.

Pada saat apel pagi Kapolsek Kerambitan Komisaris Polisi I Wayan Suana menyampaikan " kepada seluruh anggota khususnya Babinkamtibmas untuk ikut memonitor dan terjun langsung kelapangan mengawasi penggunaan dan penyerapan dana desa " tegas Kapolsek Kerambitan.