Polda Bali-Polres Tabanan-Polsek Marga.
Guna mengawasi dan mengawal penggunaan dan pengelolaan Dana Desa untuk Desa Batannyuh,
Bhabinkamtibmas Desa Batannyuh Polsek Marga Aiptu I Nyoman Artana pada hari Jumat tanggal 18 Mei 2018 Pkl 10.30 Wita di Banjar Dinas Umadiwang Kawan, Desa Batannyuh menyambangi proyek pembuatan/Rabat Beton Saluran Irigasi Subak Umadiwang yang mempergunakan Dana Desa tahun 2018. Maksud kunjungan tersebut adalah mengecek langsung pengerjaan proyek berupa pembuatan/Rabat Beton Saluran Air Subak Umadiwang dengan panjang 282 M dengan anggaran sebesar Rp. 30.068.509 ( tiga puluh juta enam puluh delapan ribu lima ratus sembilan rupiah).
Dalam melakukan pengecekan tersebut Bhabinkamtibmas mengajak Kelian Dinas Umadiwang Kawan I Wayan Putrawan selaku wakil dari masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pengerjaan Rabat Beton tersebut agar dalam pengerjaannya sesuai dengan anggaran yang dianggarkan/diperuntukan guna mendapatkan hasil yang berkwalitas sehingga Dana Desa yang dikucurkan ke Desa betul-betul dirasakan oleh masyarskat.
Diproyek Rabat Beton Saluran Air Subak Umadiwang Bhabin bertemu dengan anggota TPK (team pengelola Kegiatan) I Gede Sumawijaya dan pekerja proyek yang semua berasal dari Desa Batannyuh sesuai dengan tata kelola anggaran, dalam kesempatan tersebut Bhabin menyampaikan pesan agar penggunaan Dana Desa digunakan sesuai dengan peruntukannya sehingga para pengelola Dana Desa terhindar dari kasus Pungli/Penggelapan .
Hal tersebut dilakukan Bhabinkamtibmas sesuai Perintah Pimpinan Polri melalui Kapolsek Kediri Kompol I Wayan Sudita, SH. yang menekankan agar Bhabin mengontrol/mengawasi penggunaan dana Desa agar dipergunakan/dikelola sebaik mungkin sesuai petunjuk yang ditentukan dan penggunaannya sesuai anggaran yang diperuntukkan.
Perbekel Desa Batannyuh dikonpirmasi ditempat terpisah mengatakan berterima kasih dengan adanya pihak Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas ikut memantau penggunaan dan pengelolaan Dana Desa tersebut dan meminta ikut bersama-sama mengecek pengerjaan proyek-proyek yang menggunakan
Dana Desa tersebut agar sesuai dengan Dana yang diperuntukan agar terhindar dari kasus penggelapan Dana Desa yang merugikan masyarakat Desa Batannyuh.