Rabu, 25 Juli 2018

BHABINKAMTIBMAS MELAKSANAKAN PEMANTAUAN TERHADAP PEMBANGUNAN YANG MENGGUNAKAN DANA DESA

   Atensi penyimpangan dana desa, Bhabinkamtibmas melaksanakan pengawasan pengerjaan proyek pemasangan batu sikat di halaman Kantor Desa.

   Polda Bali- Polres Tabanan-Polsek Tabanan.

   Pada hari Rabu tanggal 25 Juli 2018  jam 10.00 wita Bhabinkamtibmas Desa Subamia Aiptu I Made Sudi Adnyana, Polsek Tabanan, melaksanakan pengawasan terhadap pengerjaan pemasangan batu sikat di halaman Kantor Desa Subamia, Kecamtan Tabanan, Kabupaten Tabanan.

   Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas mendapat penjelasan dari Sekertaris Desa Subamia I Nengah Sudirga, bahwa pemasangan  batu sikat di halaman Kantor Desa tersebut, seluas 11 × 6 m dengan menggunakan anggaran dana desa.

   Pada Kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas berharap kepada seluruh lapisan masyarakat, agar ikut serta monitor dan memantau setiap kegiatan kegiatan yang menggunakan dana desa, agar tidak terjadi penyalah gunaan dana desa dan tidak terpokus pembangunan di suatu Banjar. Diharapkan pemerataan pembangunan di Desa benar benar merata.

   Disamping itu juga  Bhabinkamtibmas,  menyampaikan pesan pesan kamtibmas, mengajak warga untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan masing-masing dan jangan terpropokasi oleh berita hoak yang berkembang di media sosial maupun dimedia elektronik yang bisa mengganggu situasi kamtibmas. Mengingat tahun 2018 ini akan dilaksanakannya asean geme.

   Kapolsek Tabanan Komisaris Polisi I Gede Made Surya Atmaja, S. Sos, pada saat jam pimpinan menekankan kepada Bhabinkamtibmas supaya terus melekat dengan masyarakat  di Desa binaannya, serta melakukan pengawasan tentang penggunaan dana desa  untuk bersama sama menjaga keamana, menyerap informasi di masyarakat dan selalu bekerja sama dengan instansi terkait untuk menjaga Kamtibmas yang selalu kondusip, tegasnya.