Senin, 30 April 2018

Bhabin ds sembung gede samang dg warga bpk i wy suargunadi

Polda Bali-Polres Tabanan-Polsek Kerambitan.

Pada hari Senin tanggal 30 April 2018 jam 13.00 wita, Bhabinkamtibmas Desa Sembung, Gede, Polsek Kerambitan Polres Tabanan, Aiptu I Nyoman Sukadana, melaksanakan sambang dan tatap muka di Br. Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, Tabanan. dengan Bapak I Wayan Suargunadi.

Dalam kesempatan sambang dan tatap muka tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan pesan kamtibmas, terkait dengan keamanan dilingkungan tempat tinggalnya.

Mengingat Bapak I Wayan Suargunadi, selaku pedagang yang menjual Sembako dan barang barang jenis lainya, agar tidak menjual Miras maupun Arak metanol yang dapat menimbulkan keracunan ataupun kematian kepada pemakainya.

Bhabin juga memberikan himbauan, kepada pedagang, agar selalu meningkatkan kewaspadaan kepada pembeli yang mau belanja jangan sampai menggunakan uang palsu. Kalau ada agar secepatnya melaporkan kepada Bhabin maupun ke Polsek Kerambitan. selesai berjualan/mau menutup warung selalu memperhatikan faktor keamanan, matikan lampu/mencabut cok listrik yang dipakai untuk menghindari terjadinya kasus kebakaran dan mengunci pintu menghindari hal hal yang tidak kita inginkan bersama.

Diakhir kunjungan Bhabinkamtibmas, Bapak I Wayan Suargunadi, mengucapkan banyak terimakasih kepada Bhabin atas kunjunganya, dan himbauan yang disampaikan sehingga apa yang menjadi harapan kita situasi aman, nyaman dan kondusif dapat terwujud.