Jumat, 20 April 2018

Bhabin ds sembung gede mengikuti giat sosialisasi pilgub di kantor desa sembubg gede

Polda Bali-Polres Tabanan-Polsek Kerambitan. melaporkan Pada hari jumat tgl 20/4/2018 jam 09.30 wita dilaksanakan giat sosialisasi Pilgub Bali 2018 bertempat di Aula kantor Desa Sembung Gede.

Kegiatan sosialisasi pilgub Bali 2018 dibuka Ketua PPS Desa Sembung Gede I Ketut Suwirya, yang dihadiri oleh : Panwaslu Kecamatan Kerambitan I Gede Suryanata, Perbekel Desa Sembung Gede, PPK, PPL, PPDP, BPD, LPM, Tokoh Masyatakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa Desa Sembung Gede dan staf Desa Sembung Gede, Kerambitan, Tabanan. Sambutan dari Perbekel Desa Sembung Gede, I Made Juniada, Sebelumnya mengucapkan salamat kepada tim PPK dan peserta sosialisasi, Perbekel mengucapkan terima kasih atas kehadiran team sosialisasi di kantor Desa Sembung Gede, untuk memberikan sosialisasi tentang pilgub bali 2018 ini merupakan tahapan demokrasi di negara kita harus dilaksanakan serta kepada PPS agar betul betul diperhatikan tentang proses pilgub bali sehingga tidak menemui kendala nantinya.

Mari kita sukseskan pemilukada pilgub bali 2018 agar berjalan aman, lancar sesuai dengan harapan kita semua. Sambutan dari PPK Kecamatan Kerambitan, ini merupakan tahapan pemilu dalam pilgub bali 2018 semua ada prosesnya mulai dari tahapan yang sudah lewat dari awal pendaftaran calon, Coklit dan sampai saat ini sosialisasi di PPS yang sebelumnya telah dilaksanakan sosialisasi di tingkat kecamatan dari KPU Kabupaten ini harus kita laksanakan merupakan tahapan penting yang harus dilalui.

Saya ucapkan terima kasih kepada PPS yang telah bekerja maksimal selama ini sehingga administrasi dapat berjalan dengan baik. Sambutan dari anggota PPK Kecamayan Kerambitan, ini merupakan proses pemilukada pilgub bali 2018 dan semua ada dasar hukumnya yang telah mengatur. Harapan kita sebagai PPK Kecamatan Kerambitan, agar masyarakat benar benar melaksanakan pesta demokrasi pencoblosan yang dilaksanakan tgl 27/6/2018 mendatang masyarakat semua hadir, dan bagi yang belum mempunyai KTP namun sudah berumur 17 tahun agar mulai mengurus KTP nya, agar bisa memberikan hak pilihnya pada pilgub mendatang.

Panwascam Kecamatan, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada PPS Desa Sembung Gede, agar bekerja maksimal dan mensosialisasikan kepada masyarakat, melalui petugas yang sudah ditunjuk untuk meminimalisir jumlah pemilih golput. Mengimbau kepada masyarakat datang ke tps untuk memberikan hak pilihnya serta menciptakan pilgub yang aman dan damai.