Kamis, 02 Agustus 2018

Guna Memelihara Situasi Tetap Kondusif Bhabin Desa Batannyuh Sambang Kerumah Warga.

Polda Bali - Polres Tabanan - Polsek Marga.

Kamis ( 02/08/2018 )
Bhabinkamtibmas Desa Batannyuh Polsek Marga Polres Tabanan Aiptu I Nyoman Artana melaksanakan dds/sambang kerumah  warga masyarakat Banjar Batannyuh Kelod atas nama I Ketut Letur sesuai dengan amanat Undang- Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia , tugas polisi secara umum sebagai pengayom pelindung, pelayan masyarakat dan penegakan hukum.

Kapolsek Marga Polres Tabanan AKP I Wayan Sudita, SH, sesuai dengan arahan dan penekanannya pada saat apel pagi menegaskan Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri di masyarakat yang mengedepankan fungsi pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat agar lebih pro aktif melakukan patroli, sambang, pemantauan, pengawasan, pengawalan dan pengamanan terhadap kegiatan masyarakat serta mengunjungi masyarakat diwilayah desa binaan sehingga situasi yang aman dan kondusip dapat terwujud dan dapat dirasakan oleh masyarakat.

Sudah merupakan suatu kewajiban sebagai  petugas Bhabin untuk dekat dengan warga masyarakat di Desa binaan, guna mempererat hubungan dan komunikasi yang baik antar kedua pihak.

Disamping melaksanakan tugas rutinitas Bhabinkamtibmas berkewajiban menyampaikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat yang berkaitan situasi yang ada dan berkembang dimasyarakat, serta menyerap setiap informasi yang ada,  guna antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut I Ketut Letur menyampaikan bahwa situasi dimasyarakat khususnya di Banjar Batannyuh Kelod pada dasarnya cukup aman berkat adanya koordinasi  yang baik antara warga dengan tokoh masyarakat dan petugas keamanan khususnya Bhabinkamtibmas serta Babinsa yang bertugas di Desa.

Selaku petugas 'Bhabinkamtibmas' mengharapkan komunikasi yang sudah baik ini,   bisa tetap terpelihara dengan baik guna mencegah secara dini setiap permasalahan yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas.