Kamis, 02 Mei 2019

Bhabinkamtibmas Desa Tibubiu Polres Tabanan Monitoring Pelaksanaan Pembangunan Jalan Desa di Tibubiu Br. Tegal Temu Kaja.

Polsek Kerambitan : Pada hari Kamis,  2/5/2019 pukul 08.30 wita Bhabinkamtibmas Desa Tibubiu Polres Tabanan Aiptu I Ketut Sudana bersama Kepala Kewilayahan Br. Tibubiu Kelod Desa Tibubiu Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan I Wayan Agus Gunastra melaksanakan pengecekan dan monitoring pelaksanaan pembangunan proyek Jalan Desa Tibubiu  lokasi Br. Tegal Temu Kaja yang menggunakan Dana Desa Tibubiu tahun anggaran 2019.


Adapun dalam rencana anggaran biaya,  perencanaannya : Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa,  kegiatan Peningkatan Jalan Lingkungan Br. Tegal Temu Kaja, Desa Tibubiu,  dengan pengerjaan selama 2 bulan ( 60 hari)  dengan volume yaitu panjang jalan 187,50 meter,  lebar 3 meter,  dalam perencanaan Jalan beton, jumlah total dalam RAB pembangunan jalan beton tersebut Rp.  127.299.000.- Selaku Tim pengelola kegiatan ( TPK)   I Wayan Agus Gunastra. 


Monitoring yang dilakukan bhabinkamtibmas Desa Tibubiu Polres Tabanan Aiptu I Ketut Sudana,  bermaksud agar dalam pelaksanaan pembangunan peningkatan Jalan Lingkungan Br. Tegal Temu Kaja ini tidak ada penyimpangan dilaksanakan mengacu dengan RAB yang telah diajukan,  sesuai prosedur dan peruntukannya. 

Kapolsek Kerambitan Kompol I Wayan Suana, SH disetiap analisa dan evaluasi bhabinkamtibmas di Polsek Kerambitan selalu menegaskan agar bhabinkamtibmas Jajaran Polsek Kerambitan mengamankan kebijaksanaan pemerintah,  dimana Bhabinkamtibmas melaksanakan tugasnya dengan baik yaitu pengawasan dan pendampingan serta pengelolaan dana desa yang dilakukan oleh Desa Binaannya masing-masing,  agar tidak ada penyalahgunaan penggunaan dana desa di Wilayah Hukum Kerambitan,  apapun kegiatan di Desa Bhabinkamtibmas tetap monitor dan laporkan secara berjenjang kepada pimpinan " Tegas Kapolsek Kerambitan Kompol I Wayan Suana, SH