Rabu, 08 Mei 2019

Bhabinkamtibmas Desa Belumbang Polres Tabanan atensi arus lalin di Simpang TPA Ds Sembung Gede.

Dalam rangka untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban beralalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan dan kemacetan di jalan raya jurusan Denpasar Gilimanuk  sesuai dengan program tetap untuk semua  anggota  Polri melaksanakan   pos potensi gangguan  Kecamatan Kerambitan  untuk mencegah terjadinya kemacetan .

Pada hari Rabu tanggal 08 Mei 2019 jam 06.30 wita Bhabinkamtibmas Desa  Belumbang Polsek Kerambitan Polres Tabanan I Wayan Suardika melaksanakan  melaksanakan PG  pagi dan atensi  arus lalu lintas  di simpang TPA Kecamatan Kerambitan Kabupaten Tabanan

Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mencegah terjadinya dan  gangguan  dan kemacetan arus lalu lintas dan menyebrangkan pengguna jalan atau  pejalan kaki  di pagi hari agar tidak terjadi kecalakaan lalu lintas dan menghimbau masyarakat kalau mengendarai mobil atau sepeda motor jangan lupa membawa surat surat dan perlengkapanya  dan gunakan jalur kiri dan patahui rambu lalu lintas,

Dengan adanya Kepolisan turun mengatur lalu lintas di pagi hari masyarakat merespon positif atas kegiatan dari Kepolisian yang pro aktif bertugas di jalan raya untuk mengatur lalu lintas sehingga masyarakat pemakai jalan merasa aman dan tertib berlalu lintas .