Jumat, 10 Mei 2019

Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Belimbing Menghadiri Musdes Di Ruang Rapat Kantor Perbekel Belimbing

Bertempat di ruang rapat kantor Perbekel Belimbing, pada hari kamis (09/05/2019) mulai jam 09.30 wita Bhabinkamtibmas desa Belimbing Aiptu I Gd Kt Alit Widiana bersama Babinsa Serda I Kt Dadi,  mengahdiri rapat musyawarah desa (Musdes) RKP (Rencana Kerja Pemerintah ) desa tahun anggaran 2019.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Pupuan, Perbekel Belimbing, Jro Bendesa Adat se desa Belimbing, Kepala sekolah SMPN II pupuan, kepala sekolah SD se desa Belimbing, Kepala wilayah se desa Belimbing,kapuskesmas Pupuan II,  Ketua dan anggota BPD, Pekaseh, tomas dan toda. 

Kegiatan di buka oleh pj Perbekel Belimbing yang pada intinya menyampaikan bahwa Kegiatan musdes merupakan kegiatan rutin setiap tahun dengan melibatkan semua lapisan masyarakat.

Sambutan dari Ketua BPD bahwa pembangunan yang dilaksanakan harus sesuai dengan rencana dan dipaparkan mengenai pembangunan yang telah dilaksanakan di wilayah desa Belimbing baik yang menggunakan dana desa, maupun BKK, APBD,  dan APBN. 
Terkait kegiatan di tahun 2019 yang menggunakan dana desa,  digunakan untuk pembangunan balai Posyandu di dusun Belimbing tegal, pemasangan tembok bak sampah dusun Beniti. 

Dalam Kesempatan tersebut juga digali usulan usulan dari para tokoh terkait rencana pembangunan dari masing masing banjar untuk tahun anggaran 2020, serta dalam kesempatan tersebut diperoleh usulan usulan diantaranya air bersih untuk di Pura Pura desa pekraman Belimbing dan untuk masyarakat, balai posyandu pemudungan , belimbing tegal dan belimbing anyar, botonisasi jalan dan jembatan perkebunan dusun belimbing tegal, perbaikan got jalan tengah dusun Belimbing desa,  jalan beji serta gang gang di dusun durentaluh, pembetonan jalan beji dan perbaikan perangkat seke joged bumbung dusun suradadi serta jalan usaha tani subak suradadi dan subak teben tlabah, pembangunan gudang pupuk subak durentaluh serta pembuatan lapangan lompat jauh di SMPN II Pupuan serta matras untuk senam hamil,  mainan anak diposyandu dan alat ukur tinggi badan anak merupakan usulan dari bidan desa. 

Sambutan berikutnya dari Camat Pupuan pada intinya agar semua proses pembangunan yang menggunakan DD, APBD maupun APBN harus tetap sesuai koridor dan aturan yang berlaku. 

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan terkait kamtibas secara umum serta sosialisai zona Integritas menuju wbk/WBBM Polres Tabanan. 

Kapolsek Pupuan Akp IB Mahendra, SH dihubungi di Mako Polsek Pupuan membenarkan bahwa Bhabinkamtibmas desa belimbing menghadiri Musdes dan memerintahkan Bhabinkamtibmas agar menyampaikan pesan kamtibmas terkait penggunaan anggaran desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.