Jumat, 10 Mei 2019

Tekan Peredaran Narkoba Bhabinkamtibmas Desa Kediri Polsek Kediri Polres Tabanan Hadiri Sosialisasi.

 Sebagai usaha untuk memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba akhir akhir  ini sangat diperlukan peranserta semua pihak ikut andil dan berpartisifasi untuk memeranginya,  karena sudah sangat memprihatinkan dan membahayakan serta merugikan Bangsa Indonesia terutama generasi muda sebagai tulang punggung Bangsa Indonesia.

Sesuai uraian tersebut diats pada hari Rabu, 8 Mei 2019 jam 09.00 bertempat di Aula Kantor Desa Kediri Bhabinkamtibmas Desa Kediri Polsek Kediri Polres Tabanan Aipda Wayan Sudiarta , mengadiri sosialisasi Rehabilitasi dan penyalah guanaan Narkoba, oleh dinas Sosial Propinsi Bali dan Dinas Sosial Kabupaten Tabanan.

Pada intinya penyuluh menyampaikan agar jauhi narkoba oleh semua lapisan masyarakat dan jangan coba coba dengan narkoba karena akan membuat kecanduan atau ketagihan, segera laporkan kepada pihak yang berwajib bila menemukan pengedar atau pemakai narkoba, demikian juga kepada korban pemakai narkoba jangan takut dan malu untuk meminta rehbilitasi karena dinas sosial akan menjembatani pelaksanaannya. 

Sosialisasi ini di buka oleh Ketua Tim yaitu Kadis Sosial Prop Bali I Dewa Made Mahendra, dan di hadiri oleh Kadis Sosial Kab Tabanan Gunawan, Perbekel Desa Kediri I Nyoman Poli, peserta sosialisasi adalah Bendesa Adat Sedesa Kediri, Kelihan Adat Sedesa Kediri, Kepala Kewilayahan dan pengurus Sekha Teruna Sedesa Kediri, pengurus Karang,Taruna Desa Kediri.

Sesuai arahan Kapolsek Kediri Ajun Komisaris Polisi Marzel Doni, S.I.K. para Bhabinkamtibmas agar menguasai karakteristik desa masing masing termasuk tempat tempat rawan Narkoba dan Miras                                                          karena Miras identik dengan Narkoba.

Acara sosialisasi Nakoba dan Rehabilitasi ini berjalan dengan aman dan tertib Poli mengucapkan terimakasih atas kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Kediri.