Sambang kepada Kepala lingkungan Tamansari
Polda Bali-Polres Tabanan - Polsek Pupuan-Bhabinkamtibmas Desa Pujungan.
Kamis,(14/9/2017) pukul 19.00 wita
Bhabinkamtibmas Desa Pujungan Bripka I Kd. Aditya. S, melaksanakan sambang kepada Kepala Lingkungan Banjar dinas Tamansari Desa Pujungan I Ketut Arta Sedana.
Seperti diamanatkan dalam undang undang kepolisian negara republik indonesia , tugas polri secara umum sebagi pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat disamping tugas pokok dalam penegakan hukum.
Sudah merupakan kewajiban sebagai petugas bhabinkamtibmas untuk dekat dengan perangkat desa dan setiap warga masyarakat di desa binaannya, guna menjalin komunikasi, sinergitas yang baik antar semua pihak.
Disamping melaksanakan tugas rutinitas bhabinkamtibmas berkewajiban menyampaikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada perangkat desa dan semua lapisan warga masyarakat yang berkaitan dengan situasi yang ada dan berkembang akhir akhir ini dimasyarakat, sambil menyerap setiap informasi yang ada guna antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut I Ketut Arta Sedana menyampaikan "bahwa situasi dimasyarakat pada umumnya cukup aman berkat adanya koordinasi yang baik antara warga dengan perangkat desa, tomas, toga dan petugas keamanan khususnya bhabinkamtibmas yang bertugas di desa pujungan"
Selaku petugas bhabinkamtibmas mengharapkan komunikasi yang sudah baik antar perangkat desa dan aparat keamanan khususnya Bhabinkamtibmas agar bisa tetap terbina dan terjaga guna hindari cegah dini setiap permasalahan yang ada di masyarakat supaya di kemudian hari tidak memicu terjadinya gangguan Kamtibmas. Dan jika ada informasi sekecil apapun yg menyangkut permasalahan yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas harap di sampaikan secepatnya kepada bhabin.