Kamis, 14 September 2017
Pengaturan arus Lalin di malam hari
Bhabinkamtibmas Desa baturiti Polsek Kerambitan melaksanakan giat pengaturan arus Lilin di Simpang Meliling, Kerambitan
Polda Bali-Polres Tabanan-Polsek Kerambitan.
Pada hari Kamus tanggal 14 September 2017, Bhabinkamtibmas Desa Baturi dan Bhabinkamtibmas Kelating
melaksanakan giat pebgaturan arus Lalin / Potensi Gangguan (PG) malam hari di simpang, Meliling, Kerambitan.
Tujuan dari pelaksanaan pengaturan arus Lalin / Potensi Gangguan (PG) malam adalah untuk memberikan pelayanan kepada Masyarakat utamanya kepada para pengendara atau pengguna jalan raya agar merasa aman, nyaman dan lancar sebagai pengguna jalan di malam hari. Selain itu mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan Lalu Lintas bagi Masyarakat sebagai pengguna jalan di seputaran simpang Meliling Kerambitan mengingat di malam hari arus Lalu Lintas cukup ramai. Disela-sela pelaksanaan pengaturan arusalin / Potensi Gangguan (PG) di malam gari tetap memberikan himbauan kepada masyarakat sebagai pengguna jalan agar tetap berbati-hati dan selalu waspada serta mentaati aturan berlalu lintas demi keselamatan bagi diri sendiri dan orang lain.
Lengkapi diri dengan Surat - surat kendaraan, gunakan Helm standar SNI, perhatikan rambu dijalan jangan sampai melanggar, sehingga terhindar dari kecelakaan Lalu Lintas.
Kapolsek Kerambitan Polres Tabanan dalam konfirmasinya mengatakan "Pelaksanaan pengaturan Lalu Lintas baim dipagi hari maupun dimalam hari merupakan wujud kepedulian Polri atas keselamatan warga masyarakat sebagai pengguna jalan. Dalam pelaksanaannya kami perintahkan kepada para Pawas Polsek Kerambitan untuk mengecek pelaksanaan tugas bagi anggota di lapangan" tegas Kapolsek Kerambitan.
Mudah-mudahan dengan adanya Polisi di lapangan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat beraktifitas di jalan raya dan tentunya arus Lalu Lintas tetap aman dan lancar serta nihil laka lantas dan nihil mogok.