Jumat, 29 September 2017

Menciptakan Situasi Yang Kondusip dam Cegah Peredaran Obat Terlarang Bhabinkamtibmas Lumbung Datangi Pemilik Warung

Polda Bali-Polres Tabanan Polsek Selemadeg Barat. Pada hari Jumat tanggal (29/9/2017 )jam 14.00 wita Bhabin Desa Lumbung I Wayan Sudana melaksanakan sambang /dds di warung milik Ibu Rai di Br Dinas Anom Desa Lumbung .

Dalam pertemuan tersebut Bhabinkamtibmas mengajak kepada Masyarakat / Pemilik warung untuk tidak menjual obat obatan yang terlarang .

Disamping itu Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada pemilik warung apabila ada orang yang datang memawarkan obat obatan yng tidak jelas peruntukanya supaya cepat melaporkan kepada pihak berwajib untuk dilakukan pengecekan demi keamanan kita semua.

Mengngat sekarang.ada jenis obat PCC sejenis narkoba yang beredar yang cukup meresahkan. Jadi kami harap teta hati hati dalam pembelian obat obatan agar tidak menimbulkan masalah.

" Kami ingatkan kepada para Bhabikamtibmas untuk mengecek dan sidak bagi penjual obat, agar tidak beredar obat terlarang di Wilayah Selemadeg Barat. Kita selamatkan generasi kita daru pengaruh obat obat terlarang, jelas Kapolsek Selemadeg Barat AKP I Wayan Suastika, SH