Sabtu, 16 September 2017

Terciptanya Rasa Aman Di Masyarakat, Bhabinkantibmas Desa Mambang Melaksanakan Sambang

Polda Bali-Polres Tabanan-Polsek Selemadeg Timur, Bhabinkamtibmas Desa Mambang Polsek Selemadeg Timur Polres Tabanan  Aiptu Putu Sukarta melaksanakan kunjungan dengan tokoh masyarakat mambang I Ketut Agus, di Banjar Dukuh Pulu Tengah Desa Mambang Kecamatan Selemadeg Timur Kabupaten Tabanan, Sabtu ( 16/09 ) pukul 10.00 wita.
   
Dalam kegiatan kunjungan ke masyarakat bhabinkamtibmas dapat secara langsung menyampaikan pesan kamtibmas tentang keberadaan Kelompok radikal maupun keutuhan NKRI dengan peran polri selaku pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat dapat di aplikasikan dilapangan.    

Sesuai dengan arahan Kapolsek Selemadeg Timur Polres Tabanan AKP I Gede Surya Kusuma S.H. agar "para petugas Bhabinkamtibmas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya ( Tupoksi ) sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat senantiasa sebagai ujung tombak institusi kepolisian yang berada di tengah- tengah masyarakat seharusnya menjalin sinergitas kemitraan baik dengan toga, tomas, todat dan pemuda sehingga tercipta keharmonisan antara polri dengan masyarakat, pada akhirnya memudahkan tugas polri kedepannya baik untuk cegah dini, cegah tangkal suatu masalah yang berkembang di masyarakat .

Dengan dirasakannya keberadaan bhabinkamtibmas ditengah masyarakat   sesuai dengan program Nawa Cita Presiden Jokowi menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara.
   
Menurut I Ketut Agus menyampaikan bahwa "situasi dimasyarakat Khususnya di banjar Dukuh Pulu Tengah Desa Mambang. Kecamatan Selemadeg Timur sangat kondusif apalagi di tambah dengan Bhabinkamtibmas yang selalu hampir setiap saat melakukan sambang sehingga tercipta rasa aman di masyarakat" imbuhnya

Melalui sinergitas polri dan masyarakat niscaya dapat terjalin tali silaturahmi yang harmonis sehingga sekecil apapun permasalahan, adanya gangguan kamtibmas maupun segala bentuk kegiatan masyarakat dapat di informasikan kepada pihak yang berwajib ( polri ) demi terwujudnya kamtibmas yang kondusif.