Rencana Buka Lahan Parkir Disamping Pura Malen Pujungan, Terkendala Perijinan Pusat.
Polda Bali - Polres Tabanan - Polsek Pupuan.
Hari selasa(12/9/2017) pukul 11.00 wita bertempat di kantor Desa Pujungan Bhabinkamtibmas bersama Perbekel Pujungan melaksanakan koordinasi dengan Pihak kehutanan.
Karena banyak pemedek tangkil ke Pura Malen yg terletak di Desa Pujungan, cukup merepotkan Aparat Desa Pujungan, untuk memarkir kendaraan yang dibawa pemedek. Pada hari libur Pura Malen biasanya dikunjungi pemedek yang berasal dari Bali maupun dari luar Bali, sehingga diperlukan perhatian khusus dari Aparat Desa untuk mengatasi dan menata perparkiran agar tidak menghambat lalu lalang kendaraan dan pengguna jalan lainnya.
Untuk mencari solusi, masalah parkir tersebut, dalam jangka pendek, Babinkamtibmas Desa Pujungan Bripka I Kd. Aditya. S, berkoordinasi dengan Perbekel Desa Pujungan telah memberdayakan Pecalang adat dan Anggota Linmas untuk melakukan pengaturan parkir bagi para pemedek, secara bergilir, terutama dilakukan saat hari libur dan hari Besar umat Hindu.
Upaya jangka panjang mengatasi permasalahan parkir, Babinkamtibmas, mendorong Perbekel Pujungan untuk memohon kepada Pemda Tabanan agar dapatnya dibuka lahan sebelah Pura Malen yang merupakan Hutan Negara, agar dapatnya dikelola untuk kepentingan umum sebatas sebagai lahan Parkir secukupnya.
Dalam koordinasi yg telah dilakukan setelah mengundang pihak Kehutanan Bpk Agung Adnya Praba ( KPH Bali Selatan ), I Made Deger ( RPH pupuan ), dan I Made Agus Kardiana ( Polhut Pupuan ) Terhadap usulan Pemerintah Desa Pujungan masih sedang dalam proses perijinan Pemerintah Pusat.
Dalam hal ini Babinkamtibmas Desa Pujungan telah menghimbau kepada masyarakat agar bersabar menunggu proses perijinan, sebagaimana yg telah dijelaskan oleh Perbekel Pujungan I Made Wisnu Wijaya.
Kapolsek Pupuan setelah dikonfirmasi tentang rencana buka lahan parkir, di sebelah Pura Malen, yg mengambil tanah Negara (Hutan Lindung), pada prinsipnya sangat mendukung sepanjang tidak menyalahi aturan. Karena kebutuhan lahan parkir bagi umat/pemedek sudah mendesak, dan harus mendapat solusi. Dan sekaligus menghimbau kepada warga, sebelum tuntas perijinan sebagai mana usulan warga, warga tidak diperkenankan melakukan penataan lahan dan penebangan di sekitar Pura Malen.