Kamis, 07 September 2017

Potensi Gangguan

Polda Bali-Polres Tabanan-Polsek Pupuan-Bhabinkamtibmas Desa Pujungan
          
Kamis, tanggal (7/9/2017) pukul 07.00 wita, Bhabinkamtibmas  Desa Pujungan Bripka I Kd.  Aditya. S, melaksanakan tugas rutin pengaturan arus lalulintas di simpang empat desa pujungan, yang bertujuan melancarkan arus lalulintas, keamanan penyeberang pejalan kaki, baik dari masyarakat yang hendak pergi kepasar maupun murid murid yang hendak bersekolah untuk menekan terjadinya laka lantas dan terwujudnya masyarakat sadar hukum berlalulintas sebagai wujud peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat.

           Giat Potensi Gangguan ( PG ) pagi dilakukan secara umum oleh anggota polsek pupuan setiap hari sesuai dengan vlotingan dilaksanakan pada titik titik yang dianggap rawan sesuai dengan arahan dan surat printah/tugas dari Kapolsek pupuan  Akp I. B. Kt.  Mahendara, SH.

          Selain giat pengaturan juga dilaksanakan giat memberikan himbauan dan pengertian kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helem standar SNI agar bila terjadi kecelakàan setidaknya kepala ada pelindungnya dan bisa terhindar dari cedera kepala berat.

        Dengan adanya himbauan dan hadirnya anggota Polri di lapangan masyarakat menyampaikan terima kasih dan menyambut baik adanya Polri di tengah tengah masyarakat sehingga bisa saling berkomunikasi yang baik guna mewujudkan keamanan dan ketertiban di masyarakat.