Rabu, 13 September 2017

Potensi Gangguan ( PG ) pagi

Potensi Gangguan ( PG ) Pagi.

Polda Bali-Polres Tabanan-Polsek Pupuan-Bhabinkamtibmas Desa Pujungan
          
Kamis, tanggal (13/9/2017) pukul 07.00 wita, Bhabinkamtibmas  Desa Pujungan Bripka I Kd.  Aditya. S, melaksanakan tugas rutin pengaturan arus lalulintas di simpang empat desa pujungan, yang bertujuan melancarkan arus lalulintas, keamanan penyeberang pejalan kaki, baik dari masyarakat yang hendak pergi kepasar maupun murid murid yang hendak bersekolah untuk menekan terjadinya laka lantas dan terwujudnya masyarakat sadar hukum berlalulintas sebagai wujud peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat.

Giat Potensi Gangguan ( PG ) pagi dilakukan secara umum oleh anggota polsek pupuan setiap hari sesuai dengan vlotingan dilaksanakan pada titik titik yang dianggap rawan sesuai dengan arahan dan surat printah/tugas dari Kapolsek pupuan  Akp I. B. Kt.  Mahendara, SH.

Selain giat pengaturan juga dilaksanakan giat memberikan himbauan dan pengertian kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan kelengkapan berkendara seperti tidak memakai helem standar SNI, dan aturan lain tentang berlalulintas.

Ditemui terpisah salah satu tukang ojek yang sering mangkal di simpang empat  pujungan I Wayan Sebearta menyampaikan terima kasih atas himbauan dan menyambut baik adanya Polri di lapangan dan di tengah tengah masyarakat sehingga bisa menciptakan tertib berlalulintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lewat pengaturan lalulintas.