Polda Bali - Polres Tabanan - Polsek Marga. Dalam rangka menjalin hubungan silaturahmi dengan warga masyarakat bhabinkamtibmas polsek marga sebelum terjun langsung Door To Door Sistim . terlebih dahulu datangi kantor desa masing2 untuk koordinasi dengan perbekel atau aparat desa untuk nengetahui tentang rencana kegiatan yang telah dijadwalkan oleh perbekel.
Senin tanggal 11/9/2017 jam 10.30 wita bertempat kantor desa marga polsek marga bhabinkamtibmas desa marga Aiptu I Ketut Sudilaksana memberikan peyanan kepada warga masyarakat banjar dinas Tembau desa Marga an. Guru Armadi. dimana yang bersangkutan merupakan salah satu warga yang baru pulang kampung kembali ke tempat tinggal asalnya di banjar Tembau .
Pada kesempatan tersebut bhabinkamtibmas memberikan penjelasan tentang tata cara dan persyaratan tentang pengurusan program pemerintah tentang pelaksanaan PTSL yang saat ini sedang digarap oleh desa secara serempak.
Merupakan suatu kewajiban tupoksi bhabinkamtibmas membantu setiap warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan sewaktu waktu dibutuhkan selama 1 x 24 jam sehingga warga yang membutuhkan pelayanan dapat merasa puas dan pada akhirnya hubungan antara petugas bhabin dengan masyarakat terjalin hububgan yang harmonis