Rabu, 13 September 2017

Menghindari penyalah gunaan anggaran baik dana desa dan alokasi dana desa bhabinkamtibmas desa kebon padanagan lak giat rapat koordinasi dengan pedamping kabupaten terkait penyususan racangan rkp 2018.

Polda Bali, Polres Tabanan, Polsek Pupuan. Untuk menghinadari penyalah gunaan anggaran baik dana desa maupun alokasi dana desa dan lam penyusunan rangcangan rkp 2018 kami selaku bhabinkamtibmas desa kebonpadanga hadiri giat penyusunan rancangan rkp 2018 dimana dalam kesempatan ini dalam penyusunan rancangan rkp 2018 desa kebon padangan di hadiri oleh pendamping kabupaten an I Wayan Putra partama yang selaku staf ahli penyusunan pembangunan partisipativ.

Dan pada kesempatan ini dijelaskan dalan penyusunan rkp ini harus sesuai dengan pagu anggran 2018 dimana jika pagu anggaran 2018 belum keluar gai penyusunan rkp ini bisa berpedoman dengan pagu anggran tahun sebelumnya dan belaiu menjelaskan dalam penyusunan rkp ini lebih baik penetapanya ditetapkan setelah pagu anggaran 2018 keluar dan nantinya ditetapak nantinya pada musrenbangdes khusus untuk menghindari adanya silpa jika ada penambahan anggaran pada pagu 2018 yg nantinya dana lebih ( silpa ) tidak bisa dialokasikan nantinya ungkap dari bapak I Wayan Putra Partama.

Dan pada kesempatan ini kami selaku bhabinkamtibmas desa kebon padangan menyarakan agar agar dalam penggunaan anggaran nantinya disesuaikan dengan rkp dan pagu anggaran yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan dalam penyusunan rkp ini tidak terpaku pada pembangunan fisik saja melainkan pemerdayaan usaha atau kelompok usaha kecil kemasyarakatan bisa ditingkatkan dan perlu dialokasikan dana sehingga dengan berjalannya perekonomian di masyarakat sehingga apa yang diharapakan oleh pemerintah tuk menurunkan kemiskinan dan untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera bisa terlaksana.