Polda Bali – Polres Tabanan - Polsek Marga.
Jumat (22-9-2017) pukul 08.45 wita guna mengantisipasi meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas di Wilayah Hukum Polsek Marga, anggota piket di pimpin Waka Polsek Marga Iptu I Wayan Putra Yadnya, SH dengan melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan, pengendara, serta kelengkapan kendaraan termasuk barang bawaan
Dengan kekuatan personel 25 (dua puluh lima) orang melaksanakan cipta kondisi (razia) kendaraan bermotor mengambil lokasi di jalan Wisnu Marga di depan Mako Polsek Marga.
Dalam kesempatan ini Aiptu I Nyoman Artana Bhabinkamtibmas Desa Batannyuh, Polsek Marga Kabupaten Tabanan selaku piket fungsi binmas Polsek Marga juga ikut dalam kegiatan tersebut memberikan himbauan kepada pengendara kendaraan yg di periksa tentang kamtibcar berlalu lintas di jalan raya, serta mengingatkan kepada pengendara kendaraan agar selalu berhati hati,serta memperhatikan rambu-rambu dan kelengkapan administrasi berkendaraan, seperti SIM, STNK dan Helm SNI.
Adapun kegiatan ini dilakukan untuk Mencegah niat pelaku kejahatan yang akan melakukan aksinya dan berupaya mencegah dengan menggelar razia di tempat-tempat rawan terjadi tindak pidana dan pelanggaran, jelas Waka Polsek Marga saat memberikan App sebelum anggota melaksanakan razia kendaraan bermotor
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai perintah pimpinan yang merupakan giat rutin Kepolisian yang harus dilaksanakan sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolsek Marga Ajun Komisaris Polisi I Gede Made Widia Adnyana, SH. saat mengambil apel pagi di Mapolsek Marga.
Selama kegiatan cipta kondisi dapat berjalan dengan lancar dan aman tidak menemukan pelanggaran maupun barang benda bawaan yang mencurigakan.