Polda Bali- Polres Tabanan- Polsek Tabanan
-Pada hari ini Sabtu tanggal 9 September 2017 jam 19.30 wt sampai dengan jam 21.00 wt telah silaksanakan Penertiban Penduduk Pendatang di Banjar Subamia Kelong.
-Bhabinkamtibmas Desa Subamia I Made Sudiadnyana bersama Anggota lainnya dan Kelihan Adat, Kelihan Dinas berserta anggota Pecalang ikut serta dalam giat penertiban Penduduk Pendatang tersebut.
-Dalam pelaksanaan Kegiatan tersebut yang dipimpin oleh Panit 1 Binmas Polsek Tabanan Ipda I Made Candera, dan kita menyasar tempat Kos-kosan yang berada di wilayah Banjar Subamia Kelong, Desa Subamia, Kec./Kab. Tabanan, yang dipandu oleh Kelihan Dinas dan anggota Pecalang.
-Hasil yang dicapai antara lain : Terperiksa 27 orang yang terdiri dari 6 orang penduduk pendang berasal dari Kupang dan 21 orang penduduk lokal, semuanya lengkap dengan Identitas diri berupa E-KTP, dan tidak ditemukan orang atau barang yang mencurigakan.
-Personil yang dilibatkan 10 orang terdiri dari 6 Polri, 2 Pecalang dan Kelihan Adat /Kelihan Dinas Banjar Subamia Kelong, selama giat berjalan dengan aman dan lancar.