Antisifasi gangguan Kamtibmas, Bhabin Manikyang Jalin Kemitraan dengan anggota masyarakat.
Polda Bali-Polres Tabanan-Polsek Selemadeg.
Dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, sesuai dengan harapan masyarakat, Jumat, 22 September 2017 jam 10.00 wita, Bhabinkamtibmas Desa Manikyang Aiptu I Wayan Suaka melaksanakan DDS/ sambang ke Banjar Guniang dan bertemu dengan I Wayan Sutarga.
Adapun maksud dan tujuan sambang/ DDS ini adalah untuk menjalin kemitraan dengan masyarakat dan membantu Polri dalam rangka untuk mengantisifasi gangguan kamtibmas secara dini yang berdampak mengganggu stabilitas keamanan masyarakat dalam melaksanakan aktifitasnya.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan tentang agar masyarakat menjauhi Narkoba, karena dampaknya sangat membahayakan untuk kesehatan bahkan dapat mengakibatkan kematian bagi pemakainya.
Untuk mengantisifasi agar generasi muda sebagai tulang punggung ketahanan masa depan bangsa ini Bhabinkamtibmas mengajak I Wayàn Sutarga ikut peduli dan ikut membina serta mengawasi perkembangan/aktifitas generasi muda agar tidak sampai terlibat baik sebagai pengedar maupun pemakai Narkoba, karena disamping dampaknya sangat bahaya untuk kesehatan, bila sampai terlibat sangsi hukumnya juga cukup berat.
Diakhir pertemuan ini I Wayan Sutarga menyampaikan terima kasih atas himbauan yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas, dan mengharapkan semoga tidak ada warga masyarakat Banjar Guniang yang sampai terlibat kasus Narkoba, juga meminta kepada Bhabinkamtibmas agar ikut membina generasi muda yang ada di Banjar Guniang agar tidak terlibat kasus Narkoba termasuk tindak pidana lainnya.