Sabtu, 09 September 2017

Dalam rangka menekan jumlah laka lantas dan kasus Narkoba Bhabinkamtibmas menyasar para remaja.

Polda Bali - Polres Tabanan - Polsek Marga.

Dalam rangka menekan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas dan Narkoba di kalangan remaja " Bhabinkamtibmas Desa Tegaljadi Aiptu I Putu Sutawan " pada hari Sabtu 9/9/2017 pkl 20.00 wita bertempat di Balai Banjar Tegaljadi memberikan penyuluhan terhadap " STT Sutra Mekar Banjar Tegaljadi, Desa Tegaljadi Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.

Dalam penyuluhan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan apabila mengendarai kendaraan bermotor dijalan raya selain melengkapi surat - surat identitas diri seperti Sim, STNK, dan Helm yg standar SNI  agar selalu mentaati peraturan-peraturan lalu lintas yang berlaku sehingga kita aman dan lancar dalam perjalanan.

Masakah Narkoba, diharapkan sebagai generasi muda harus benar-benar menjauhi Narkoba dan sejenisnya karena sangat berbahaya bagi kesehatan, tapi barangkali sudah ada yang terlanjur mengkonsumsi Narkoba jangan merasa takut dan malu untuk melapor diri ke kantor BNN untuk mendapat "Rehabilitasi".

Dengan adanya penyuluhan seperti ini, I Nyoman Edy Wardana selaku ketua STT mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang telah memberikan penyuluhan, mudah-mudahan STT di Banjar Tegaljadi tidak ada yang terlibat Narkoba dan tdk menjadi korban yang sia-sia di jalan raya.