Polda Bali - Polres Tabanan - Polsek Kediri
Rabu ( 6/9/2017 ) pukul 12.00 wita duo bhabin banjar anyar Aiptu I Ketut Suwetra dan Aiptu Ni Putu Sri Parwati, SH mendampingi Kabag Ops Polres Tabanan dan Kapolsek Kediri melaksanakan kunjungan ke perumahan Asta Bumi Tanah bang terkait rencana pelaksanaan eksekusi satu unit rumah dan 1 unit ruko yang menjadi sengketa antara termohon eksekusi Ni Made Sriani dengan pemohon eksekusi I Made Suparka SH yang akan dilaksanakan hari Kamis ( 7/9/ 2017 )
Pada kesempatan tersebut Kabag Ops Polres Tabanan dan Kapolsek Kediri bertemu menghimbau suami dari termohon an. Lay Lien Hwa alias A Lien untuk bisa menerima putusan hakim yang sudah memiliki kekuatan Hukum sehingga tidak menimbulkan keributan saat eksekusi
Kabag Ops juga menyarankan termohon untuk segera memindahkan barang- barang miliknya yang masih berada di rumah yang dijadikan sengketa guna meminimalisir terjadinya kerusakan barang-barang tersebut saat pelaksanaan eksekusi berlangsung
Dalam kunjungan tersebut bhabin juga menghimbau termohon untuk bisa menghormati proses hukum yang akan dilaksanakan Pengadilan dengan harapan saat pelaksanaan eksrkusi berlangsung situasi tetap kondusif