Rabu, 27 September 2017

Cegah rumah kos dijadikan tempat persembunyian pelaku tindak kriminal duo Bhabin Banjar Anyar atensi giat sosialisasi pemilik kos sedesa banjar anyar.

Polda Bali - Polres Tabanan - Polsek Kediri

Melihat banyaknya rumah kos-kosan di desa banjar Anyar dapat menimbulkan berbagai permasalahan khususnya dari segi keamanan mengingat rumah kos terutama yang tidak didampingi pemilik kos bisa dijadikan tempat persembunyian dari pelaku tindak kejahatan bahkan persembunyian kelompok radikal pro kekerasan.

Bedasarkan penekanan Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sumarajaya, SH agar Bhabin  mendatakan serta memantau pemilik kos termasuk penghuni kos guna memudahkan pengecekan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Berkaitan dengan hal tersebut Rabu ( 27/ 9/2017) pukul 09.00  s/d 11.00 wita duo Bhabin banjar Anyar Aiptu I Ketut Suwetra dan Aiptu Ni Putu Sri Parwati,  SH mengikuti giat sosialisasi kepada para pemilik kos se desa banjar anyar dengan materi tertib administrasi kependudukan yang diberikan oleh Ka Satpol PP I Wayan Sarba, S.Sos, M.si dan dilanjutkan oleh Kabid Penegakan Perda Putu Gd Oka Pariadnya, SH, Msi dihadiri 40 orang pemilik kos.
Giat tersebut dimediasi oleh Kades Banjar Anyar I Made Budiana.

Pada kesempatan tersebut duo Bhabin Banjar Anyar Polsek Kediri, Polres Tabanan menghimbau pemilik kos agar mendatakan setiap penghuni kos termasuk meminta identitasnya dengan harapan apabila di kemudian hari terjadi pernasalahan akan memudahkan pemantauan maupun pengecekan.

Himbauan Bhabin Br Anyar Polsek Kediri mendapat apresiasi positif dari pemilik kos karena memberi masukan terkait kemungkinan penyalahgunaan rumah kos untuk kegiatan atau tempat persembunyian pelaku tindak kriminal  dan cara pencegahannya sehingga terhindar dari masalah.