Selasa, 26 September 2017

Cegah peredaran pil PCC secara ilegal Bhabin Polwan Banjar Anyar sambang ke apotik mawar.

Polda Bali - Polres Tabanan - Polsek Kediri

Peredaran Pil PCC secara bebas di kalangan masyarakat sangat membahayakan khususnya bagi anak-anak usia sekolah yang gampang dibujuk rayu oleh orang yang tidak bertanggung jawab, apalagi sudah banyak korban akibat mebgkonsumsi Pil Zombie tersebut.

Penekanan  Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sumarajaya. SH memerintahkan Bhabin agar antisipasi peredaran pil tersebut maupun obat2an terlarang lainnya di desa binaan.

Menyikapi hal tersebut Selasa ( 26/9/2017 ) pukul 09.00 wita Bhabin Polwan Banjar Anyar Aiptu Ni Putu Sri Parwati, SH melaksanakan kunjungan door to door system ke apotik Mawar, jalan Ngurah Rai nomor 43 banjar anyar bertemu dengan Asisten Apoteker atas nama Ni Made Suliasih ( 37 tahun ).

Bhabin menghimbau pihak apotik dengan adanya korban pemakaian Pil PCC di wilayah lain jangan sampai terjadi di desa banjar anyar kalaupun ada yang memerlukan obat tersebut harus dengan resep dokter yang bisa dipertanggung jawabkan mengingat obat tersebut.termasuk katagori obat keras dan berbahaya bagi yang mengkonsumsi karena bisa menimbulkan efek berhalusinasi yang berlebihan. gangguan jiwa bahkan kematian bagi pemakainya.

Pihak apotik menyambut baik kehadiran Bhabin karena bisa memberi informasi terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang maupun termasuk akibatnya apabila mengedarkan barang-barang tersebut secara ilegal.