Polda Bali- Polres Tabanan- Polsek Selemadeg Barat. Untuk mencegah terjadinya tanah longsor menjelang musim hujan,dan tetap asrinya hutan lindung yang ada dipinggir Sungai Yeh Balian dan Yeh Aee yang mengelilingi wilyah Desa Mundeh Kangin. Dalam kesempatan tersebut Kamis 28 September 2017 jam 09.30 Wita bertempat di Banjar dinas Cantel Desa Mundeh Kangin tepatnya dikebun milik I Made Lisna yang juga sebagai juragan berbagai kelas kayu dengan anak buah tukang tebang dan tukang potong.
Dalam kesempatan tersebut Bhabin Mundeh kangin melaksanakan DDS sampai kePlosok plosok untuk mengetahui situasi dan kondisi keadaan Desa dari keramaian sampai pinggiran hutan sekaligus untuk memantau Aktifitas dan giat Masyarakat utamanya yang ada dioedalan. Berkesempatan dalam hal ini Babin memberikan imbauan sekaligus pengertian agar jangan sampai tukang jagal berbagai jenis kayu menebang hutan atau kayu yang ada dihutan lindung yang tersisa,dimana dulu ditebang atau dibabat pasca Reformasi,sehingga dampak dari perbuatan tersebut berepek panjang pada kehidupan manusia terutama anak cucu kita seperti sulinya atau mengeringnya sumber mata Air saat musim kemarau panjang dan mudahnya terjadi longsor saat musim hujan.Kapolsek Selemadeg Barat AKP I Wayan Suastika SH saat acara rapat di Kecamatan dan Desa selalu mengingatkan baik kepda Prebekel dan Tokoh masyarakat terkait Elegal Logging.Demikian kegiatan Babin Desa Mundeh Kangin yang bisa saya laporkan pada hari ini