Minggu, 10 September 2017

Bhabinkamtibmas Desa Samsam melaksakan kunjungan di br lumajang.

Polda Bali - Polres Tabanan - Polsek Kerambitan. Untuk mengantisipasi hal hal yang tidak di inginkan atau melanggar hukum,  Pada hari minggu tanggak 10 September 2017 Jam 20.00 wita Bhabinkamtibmas Desa Samsam Aiptu I Made Suryana berkunjung ke banjar lumajang guna antisipasi ke giatan masyarakat Lumajang yang berkaitan dengan mediasi masalah garasi mobil milik Begawan Darma Putra yang di bangun di atas tanah subak lumajang.

Dalam kunjungan bhabinkamtibmas bertemu dengan dengan I Dewa Made Putrawan yang juga pemilik tanah di samping begawan Darma Putra yang juga membutuhkan akses keluar dari tanah miliknya.  Bhabin menghimbau ke pada pemilik tanah yang menuntut akses keluar untuk nenahan diri dan permasalahanya udah selesai  tinggal pelaksanaan pembuatan badan jalan.

Menurut Dewa Made Adi Putrawan yang menjadi pemilik tanah dari pertama sebelum di jual ke Begawan Darma Putra memang sudah menyisakan tanah seluas 1,5 meter ubtuk jalan ke tanahnya yang masih sisa 19 are di belakang  begawan Darma Putra dengan di adakan mediasi yang di hadiri oleh Bhabinkamtibmas secara keseluruhan bisa selesai dan IDewa Made Putrawan mewakili para pemilik tanah yang membutuhkan akses keluar dari tanah miliknya mengucapkan terima kasi keoada bhabinkamtibmas Desa Samsam yang sudah mampu mengayomi masyarakat lunajang secara merata tanpa pilih kasih.

Kunjungan di laksanakan daru ham 20.00 sampai jam 22.00 wita berjalan kekeluargaan dan sesuai dengan harapan semua lapisan masyarakat baik yang bersengketa maupun tidak busa menerima putusan yg di putuskan mekalui mediasi dengan baik dan lumajang tetap kondusif.