Polda bali – polres tabanan-polsek selemadeg
Antisipasi kasus laka dan pelanggaran Polsek Selemadeg melaksanakan cipta kondisi 2-1
Hari ini sabtu,tanggal 14-09-2917, pukul 15.00 wita
Pawas (perwira pengawas) ipda I wyn athayasa panit lantas menyampaikan arahan berkaitan dengan kegiatan cipkon dalam rangka menekan terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.dengan melakukan penmriksaan surat surat pengendara serta kelengkapan kendaraan
Hal tersebut diungkapkan Pawas Ipda , i wayan artayasa panit lantas ketika memimpin pelaksanaan cipta kondisi (cipkon).
Dengan kekuatan personel 10 (sepuluh) orang melaksanakan razia kendaraan bermotor mengambil lokasi di jalan umum denpasar gilimanuk di depan mako polsek selemadeg
aiptu Iwayan mudastra bhabinkamtibmas desa wanagiri polsek kec.selemadeg kab.tabanan selaku piket fungsi binmas polsek selemadeg.juga ikut dalam giat tersebut memberikan arahan dan himbauan kepada pengendara kendaraan yg di periksa tentang kamtibcar berlalu lintas di jalan raya,serta himbauan agar jangan meminum minuman keras ,memakai narkoba, saat berkendara kendaraan bermotor karena dapat menimbulkan kecelakaan dan dapat membahayakan nyawa orang lain dan diri sendiri.
“Mencegah niat pelaku – pelaku kejahatan yang akan melakukan aksinya dan berupaya mencegah dengan menggelar razia di tempat- tempat rawan terjadi tindak pidana dan pelanggaran,” jelas panit lantas
Hal senada disampaikan oleh Kapolsek selemadeg Kompol I nyoman sukanada .SH.saat dikonfirmasi secara terpisah melalui sambungan telepon.
“Kami sudah turunkan surat perintah cipkon agar kegiatan kita tidak dianggap ilegal oleh masyarakat, tunjukan apabila masyarakat meminta surat perintah,” kata Kapolsek selemadeg Kompol I nyoman sukanada
“Berikan informasi yang benar tujuan dari kegiatan cipkon dan satukan persepsi dalam memberikan jawaban atas pertanyaan masyarakat tentang kegiatan yang dilaksanakan perhatikan keselamatan diri dan pengendara agar pelaksanaan cipkon dapat berjalan aman dan lancar,” jelas Kapolsek selemadeg Kompol I nyoman sukanada.SH