Polda bali – polres tabanan-polsek selemadeg
"Mencegah terjadinya pelanggaran dan laka lantas dijalan raya Polsek Selemadeg melaksanakan razia kendaraan bermotor"
Pada hari minggu,tanggal 17-09-2917, pukul 15.00 wita guna mengantisipasi meningkatnya kasus laka dan langgar lantas di wilayah hukum polsek selemadeg, anggota piket di pimpin pawas polsek selemadeg
Aiptu I Ngh Suadnyana dengan melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan, pengendara, serta kelengkapan kendaraan termasuk barang bawaan
Dengan kekuatan personel 10 (sepuluh) orang melaksanakan razia kendaraan bermotor mengambil lokasi di jalan umum denpasar gilimanuk di depan mako polsek selemadeg
Dalam kesempatan ini Aiptu I Wayan Ardika bhabinkamtibmas desa Wana giri kauh, polsek selemadeg kab.tabanan selaku piket fungsi binmas polsek selemadeg.juga ikut dalam giat tersebut memberikan arahan dan himbauan kepada pengendara kendaraan yg di periksa tentang kamtibcar berlalu lintas di jalan raya,serta mengingatkan kpd pengendara kendaraan agar selalu berhati hati,serta memperhatikan rambu rambu dan kelengkapan administrasi berkendara,seperti SIM STNK dan. Helm Sni.
Termasuk juga untuk Mencegah niat pelaku kejahatan yang akan melakukan aksinya dan berupaya mencegah dengan menggelar razia di tempat- tempat rawan terjadi tindak pidana dan pelanggaran, jelas waka polsek selemadeg saat memberikan app sebelum anggota melaksanakan razia kendaraan bermotor
Kapolsek selemadeg telah mengeluarkan surat perintah cipkon agar kegiatan kita tidak dianggap ilegal oleh masyarakat, tunjukan apabila masyarakat meminta surat perintah,” kata Kapolsek selemadeg Kompol I nyoman sukanada SH. MH.
selama kegiatan cipkon dapat berjalan dengan lancar dan aman tidak menemukan pelanggaran maupun barang benda bawaan yang mencurigakan