Polda bali – polres tabanan-polsek selemadeg laksanakan cipta kondisi (cipkon) 2-1.
Antisipasi kasus laka dan pelanggaran Polsek Selemadeg melaksanakan cipta kondisi 2-1
Sabtu tanggal 16-09-2017, melaporkan bahwa anggota Polsek selemadeg melaksanakan cipkon pd hari jumat tgl 15-09-2017 jam 22.00 lokasi depan mako polsek selemadeg jumlah personil 10 orang dipimpin
Pawas (perwira pengawas) Aiptu I Wayan Sukanada menyampaikan arahan berkaitan dengan kegiatan cipkon dalam rangka menekan terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.dengan melakukan pemeriksaan surat surat pengendara serta kelengkapan kendaraan.
Hal tersebut diungkapkan Pawas Aiptu I Wayan Sukanada sebagai Kasi Humas Polsek sld ketika memimpin pelaksanaan cipta kondisi (cipkon).
melaksanakan razia kendaraan bermotor mengambil lokasi di jalan umum denpasar gilimanuk di depan mako polsek selemadeg
Aiptu i Gusti putu Astawa bhabinkamtibmas desa selemadeg polsek selemadeg kab.tabanan selaku piket fungsi binmas polsek selemadeg.juga ikut dalam giat tersebut memberikan arahan dan himbauan kepada pengendara kendaraan yg di periksa tentang kamtibcar berlalu lintas di jalan raya,serta mengingatkan kpd pengendara kendaraan jangan meminum minuman keras ,memakai narkoba, saat mengendarai kendaraan bermotor karena dapat menimbulkan kecelakaan dan dapat membahayakan nyawa orang lain dan diri sendiri.
“Mencegah niat pelaku – pelaku kejahatan yang akan melakukan aksinya dan berupaya mencegah dengan menggelar razia di tempat- tempat rawan terjadi tindak pidana dan pelanggaran,” jelas Kasi Humas Polsek Selemadeg.
Kapolsek selemadeg telah mengeluarkan surat perintah cipkon agar kegiatan kita tidak dianggap ilegal oleh masyarakat, tunjukan apabila masyarakat meminta surat perintah,” kata Kapolsek selemadeg Kompol I nyoman sukanada SH. MH.
selama kegiatan cipkon dapat berjalan dengan lancar dan aman tidak menemukan pelanggaran maupun barang benda bawaan yang mencurigakan..