Polda Bali-Polres Tabanan-Polsek Seltim.
Bhabinkamtibmas Desa Tegalmengkeb Aiptu I Wayan Arsa melaksanakan pengaturan lalu lintas atensi potensi gangguan (PG) pada jalur utama Denpasar - Gilimanuk di simpang Pucuk, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, pada hari rabu tanggal, 27 september 2017, mulai pukul 06.30 wita sampai pukul 08.00 wita.
Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jalan dan membantu menyeberangkan anak - anak sekolah, untuk menekan terjadinya laka lantas dan pelanggaran lalu lintas dalam rangka menumbuhkan partisipasi masyarakat dengan menjalin kemitraan untuk mencegah segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Selemadeg Timur Polres Tabanan AKP I Gede Surya Kusuma S.H. telah menerjunkan personil pada pagi hari di jalur utama Denpasar-Gilimanuk, menempatkan personil Polri pada titik titik tertentu adalah upaya jajaran Polsek Selemadeg timur Polres Tabanan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pengguna jalan.
Upaya yang dilakukan oleh Polri, dalam hal ini, Bhabinkamtibmas Desa Tegalmengkeb Polsek Selemadeg Polres Tabanan adalah upaya prepentif yaitu pencegahan dan sekaligus upaya preentif yaitu penanggulangan untuk terciptanya keamanan ketertiban dan kelancaran berlalulintas. Semoga kita semua sebagai pelopor keselamatan dalam berlalu lintas dijalan raya, sehingga dapat tercapai situasi yang aman, lancar dan kondusif.