Polda bali- Polres tabanan-Polsek Seltim
Pada hari selasa tanggal 12/9/ 2017 jam 09.00 wita babinkamtibmas Aiptu I Gede Suastika memberikan arahan kepada Buruh Bangunan Watilan Desa Adat Megati Kelod yang baru datang dari Jawa an. Mohamad Agus Salim dan kawannya dan akan tinggal sementara di rumah salah satu warga Banjar Megati Kelod rumah I Nyoman Wira Artana Disela sela kesempatan tersebut Bhabin menyampaikan pesan pesan kamtibmas agar selaku penduduk pendatang sementara yang akan tinggal di desa pekraman megati kelod agar mengikuti aturan aturan yang ada serta ikut menjaga situasi kamtibmas tetap kondusip.
Selain itu babinkamtibas sebagai ujung tombak polri di masrakat juga sebagai pelindung.pengayom dan pelayan masyarakat dapat menyerap inpormasi yang berkaitan dengan keamanan.
Disamping itu menjalin silahturahmi dengan masyarakat desa binaan maupun dengan penduduk pendatang sesuai dengan arahan bapak kapolsek Seltim AKP I Gede Surya Kusuma,S.H. sudah merupakan kewajiban sebagai petugas babinkamtibmas demi terwujudnya situasi yang kondusif.