Polda Bali-Polres Tabanan - Polsek Selemadeg Timur Hari Rabu, 13 September 2017 pukul 09.00 wita Babhinkamtimas Desa Mambang Polsek Selemadeg Timur Polres Tabanan Aiptu I Gede Putu Sukarta sambang ketempat usaha pengrajin sanggah di banjar Dukuh Pulu Kaja Desa Mambang Kecamatan Selemadeg Timur Kabupaten Tabanan dengan pemilik usaha I Putu Nita Adnyana.
Dalam kunjungannya bhabinkamtibmas mengingatkan kepada pemilik usaha agar selalu memperhatikan keselamatan dalam bekerja, dalam transaksi bahan baku sanggah berupa bahan kayu harus dengan dokumen yang sah dan jangan terindikasi sumber kayunya hasil ilegal loging. Disamping itu juga bhabinkamtibmas mengingatkan kalau sudah selesai bekerja semua perlengkapan kerja dimasukkan ataupun diamankan ditempat yang aman jangan dibiarkan diluar supaya tidak memberikan kesempatan pelaku kejahatan.
Sudah merupakan tugas kewajiban sebagai petugas bhabinkamtibmas untuk mengingatkan kepada masyarakat supaya tidak teledor yang mengakibatkan fatal karena dampak krisis ekonomi setiap ada kesempatan akan timbul niat kejahatan.
Disamping melaksanakan tugas rutinitas Bhabinkamtibmas berkewajiban menyampaikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat yang berkaitan situasi yang ada dan berkembang dimasyarakat, sambil menyerap setiap informasi yang ada, guna antisipasi terjadinya gangguan keamanan.
Selaku petugas Bhabinkamtibmas mengharapkan komunikasi yang sudah baik agar bisa tetap terbina guna cegah dini setiap permasalahan yang memicu terjadinya gangguan kamtibmas di masyarakat, hal yang sama juga di sampaikan Kapolsek Selemadeg Timur Polres Tabanan AKP. I Gede Surya Kusuma S.H pada saat memimpin apel pagi menyampaikan bahwa "kehadiran anggota polri khususnya babhinkamtibmas ditengah-tengah masyarakat sehingga masyarakat merasa dirinya diayomi, dilindungi dan dilayani sehingga permasalahan sekecil apapun yang terjadi di wilayah desa binaanya harus dapat di selesaikan dengan cepat, tuntas dan profesional".