Sabtu, 23 September 2017

Bhabin Mambang Atensi Giat Cipkon 2-1 Didepan Mako Polsek Seltim

Polda Bali – Polres tabanan-Polsek  Selemadeg Timur

Mencegah terjadinya pelanggaran dan laka lantas dijalan raya Polsek Selemadeg Timur Polres Tabanan melaksanakan cipta kondisi ( cipkon) razia kendaraan bermotor.

Sabtu pagi, ( 23/09 ) pukul 09.00 wita guna mengantisipasi meningkatnya kasus laka dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Selemadeg Timur Polres Tabanan, Bhabinkamtibmas Mambang Aiptu Putu Sukarta bersama staf Polsek Selemadeg Timur
melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan, pengendara, serta kelengkapan kendaraan termasuk barang bawaan.

Giat Cipta Kondisi (cipkon) dipimpin langsung Kapolsek Selemadeg Timur Polres Tabanan AKP. I Gede Surya Kusuma S.H. di jalan umum denpasar - gilimanuk di depan mako Polsek Selemadeg Timur.

Dalam kesempatan ini Aiptu I Putu Sukarta Bhabinkamtibmas desa Mambang Polsek Selemadeg Timur Polres Tabanan, memberikan arahan dan himbauan kepada pengendara kendaraan yang di periksa tentang kamtibcar lantas, mengingatkan juga kepada pengendara kendaraan agar selalu berhati hati dan memperhatikan rambu rambu lalu lintas dan kelengkapan administrasi berkendara seperti SIM, STNK dan Helm SNI.

Termasuk juga untuk "Mencegah niat pelaku kejahatan yang akan melakukan aksinya dan berupaya mencegah dengan menggelar razia di tempat- tempat rawan terjadi tindak pidana dan pelanggaran", jelas  Waka Polsek Selemadeg Timur Polres Tabanan Ipda I Made Budiarta S.H, saat memberikan APP sebelum anggota melaksanakan razia kendaraan bermotor.

Kapolsek Selemadeg Timur Polres Tabanan telah mengeluarkan surat perintah cipta kondisi (cipkon) agar kegiatan kita tidak dianggap ilegal oleh masyarakat, tunjukan apabila masyarakat meminta surat perintah,” tegas Kapolsek Selemadeg Timur Polres Tabanan AKP. I Gede Surya Kusuma S.H.

Selama kegiatan cipkon dapat berjalan dengan lancar dan aman tidak menemukan pelanggaran maupun barang benda bawaan yang mencurigakan.