Rabu, 27 September 2017

Bhabin Lumbung Pendataan Pengungsi Akibat / dampak Erupsi Gunung Agung

Polda Bali - Polres Tabanan - Polsek Selbar. Status G. Agung di Kab. Karangasem telah meningkat dari level 3 ke status awas (level 4) yg berdampak dengan bertambahnya arus pengungsi dari kab. karangasem menuju wilayah lain di bali yang dianggap aman.

Padahari Rabu tgl 27 Sptem ber 2017  jam 10  00 wita Bhlhabinkamtibmas Desa lumbung AIPTU I WAYAN SUDANA melakukan penyisiran dan pendataan terhadap keberadaan pengungsi warga karangasem  dirumah PAN WIRA Made Br Dinas Pengereregan kelod  sampai saat ini keluarga dari Karang Asem belum ada yamg datang minta perlindungan keamanan
Kapolsek Selbar AKP I Wayan Suastika,SH  dengan mendasari perintah Bapak Kapolres Tabanan yg memerintahkan kepada seluruh Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri dimasyarakat untuk segera mendata dan memberikan bantuan rasa aman dan nyaman kepada  warga kita dari Kab. Karangasem akibat dari reaksi dan gerakan-gerakan aktif G.Agung.

Dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas berpesan kepada warga apabila ada keluarga dari Karang asem yang datang untuk minta perlindungan sypaya cepat melaporkan ke pada kepala Kewilayahan  atau meelapor kepada Bhabinkamtibmas  untuk dilakukan pendataan dan dilaporkan ke satuan atas.