Polda Bali - Polres Tabanan - Polsek Selbar. Status G. Agung di Kab. Karangasem telah meningkat dari level 3 ke status awas (level 4) yg berdampak dengan bertambahnya arus pengungsi dari kab. karangasem menuju wilayah lain di bali yang dianggap aman.
Padahari Rabu tgl 27 Sptem ber 2017 jam 10 00 wita Bhlhabinkamtibmas Desa lumbung AIPTU I WAYAN SUDANA melakukan penyisiran dan pendataan terhadap keberadaan pengungsi warga karangasem dirumah PAN WIRA Made Br Dinas Pengereregan kelod sampai saat ini keluarga dari Karang Asem belum ada yamg datang minta perlindungan keamanan
Kapolsek Selbar AKP I Wayan Suastika,SH dengan mendasari perintah Bapak Kapolres Tabanan yg memerintahkan kepada seluruh Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri dimasyarakat untuk segera mendata dan memberikan bantuan rasa aman dan nyaman kepada warga kita dari Kab. Karangasem akibat dari reaksi dan gerakan-gerakan aktif G.Agung.
Dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas berpesan kepada warga apabila ada keluarga dari Karang asem yang datang untuk minta perlindungan sypaya cepat melaporkan ke pada kepala Kewilayahan atau meelapor kepada Bhabinkamtibmas untuk dilakukan pendataan dan dilaporkan ke satuan atas.