Selasa, 19 September 2017

Bhabin desa Tibu Biu melaksanakan pengaturan arus Lalin di Simpang Meliling

Polda Bali- Polres Tabanan -Polsek Kerambitan, Program kerja Kepolisian dalam mengantisipasi terjadinya Potensi Gangguan Kamtibmas, serta menjaga situasi keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di simpang Meliling Kawan Kerambitan, setiap pagi.

Dalam menindak lanjuti program kerja tersebut, anggota Polsek Kerambitan Polres Tabanan, pada hari Selasa Tanggal 19 September 2017 pukul 06.30 wita Babinkamtibmas Desa Tibubiu Polsek Kerambitan, Aiptu I Made Sukarma, melaksanakan kegiatan Potensi Gangguan atau PG pagi di simpang Meliling Kawan Kerambitan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas mengingat jalur tersebut cukup padat terutama di simpang meliling jalur anak sekolah dan para pekerja, baik Pegawai Negeri atau Swasta sehingga jalur padat pada pagi hari berpotensi macet dan rawan kecelakan. Pelaksanaan PG pagi / Potensi gangguan pagi, yang dilaksanakan oleh personil Polri Polsek Kerambitan, merupakan bentuk pelayanan Polri kepada Masyarakat pengguna jalan dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mengantisifasi terjadinya gangguan keamanan. Pelaksanaan PG pagi atau Potensi gangguan di pagi hari terutama di jalan umum tempat personil polri melaksanakan tugas di simpang-simpang jalan bertujuan untuk dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat.

Kegiatan PG pagi atau Potensi gangguan pagi hari, yang berlangsung dari pukul 06.30 s/d ,08.00 wita, yang tersebar di wilayah Polsek Kerambitan, sehingga masyarakat bisa merasa nyaman melakukan aktifitasnya pada pagi hari.