Selasa, 12 September 2017

Bhabin Desa Belatungan Dds ke Tokoh Agama

sambang desa di rumah Tokoh Agama  Banjar Antap Gawang Desa  Belatungan.

Polda Bali - Polres Tabanan - Polsek Pupuan.

Babinkamtibmas Desa Belatungan Aiptu I Nyoman Sumardita Polsek Pupuan Polres Tabanan  hari selasa tanggal 12 September 2017 telah melaksanakan kegiatan Door  to Door System / Sambang Desa di rumah jero mangku pure Desa ,Desa Pekeraman Antap Gawang Desa Belatungan.

Kegiatan Door to Door System / Sambang Desa ini wajib dilaksanakan oleh setiap anggota Polri khususnya  Babinkamtibmas dalam upaya untuk melihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Menegakkan Hukum,  memberikan Perlindungan,  Pengayoman dan Pelayanan kepada masyarakat.

Adapun kegiatan sambang dialogis ini dilaksanakan di Banjar Dinas Antap Gawang Desa belatungan Kabupaten Tabanan di rumahnya Jero mangku pure desa An Bapak I Nyoman Artana.

Mengingat sebagai Anggota Babinkamtibmas wajib melaksanakan kegiatan Sambang Desa kerumah - rumah penduduk,ketokoh masyarakat,tokoh agama, pemuda dan  masyarakat untuk menjalin komunikasi secara langsung antara petugas Polri khususnya Babhinkamtibmas dengan warga masyarakat binaannya sehingga hal tersebut dapat berdampak pada terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Sementara itu penjelasan dari Bapak I Nyoman Artana (yang disambangi) pada intinya menyampaikan bahwa kehadiran dari pada Babhinkamtibmas di tengah - tengah masyarakat ditanggapi secara positif. Lebih jauh disampaikan bahwa dengan kehadiran polisi utamanya Babhinkamtias ke rumah - rumah penduduk untuk menyampaikan pesan - pesan Kamtibmas hal ini sangat dirasakan manfaatnya demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif

Dihubungi terpisah Bapak Kapolsek Pupuan Akp Ida Bagus Ketut Mahendra, S.H. membenarkan bahwa setiap anggota Polisi utamanya Para Babhin Kamtinmas wajib melaksanakan Sambang ke warga binaannya baik kepada para Tokoh Masyarakat,  Agama,  Pemuda dan tokoh masyarakat lainnya yang ada di Desa Binaannya dalam upaya untuk dapat mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta dapat terwujudnya citra Polri sebagai Aparat Pemerintah Penegak Hukum yang siap Melindungi,  Mengayomi dan Melayani Masyarakat.