Minggu, 17 September 2017

Bhabin Berembeng polsek selemadeg

Polda Bali-Polres Tabanan-Polsek Selemadeg

Bhabin Berembeng laksanakan Sambang.

Minggu,17.09.2017.
Seperti diamanatkan dalam undang undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian negara Republik Indonesia tugas pokok kepolisian sebagai pengayom pelindung pelayan msyarakat disamping tugas pokok penegakan hukum.

Dalam tugas pelayanan terhadap masyarakat yang ada di desa maupun kelurahan untuk menciptakan situasi aman dimasyarakat, selaku petugas bhabinkamtibmas diharapkan mampu menyerap segala informasi yang ada dimasyarakat guna cegah dini terjadinya gangguan keamanan yang dapat merugikan warga masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Bhabin aiptu i putu widiasa berkesempatan melakukan Sambang kewilayahan di desa binaan dan bertemu dengan i made sutarka di banjar dinas cekik desa Berembeng dan menyampaikan pesan kamtibmas untuk bersama menciptakan keamanan dilingkungan masyarakat, disamping itu menyarankan hendaknya menghindari minuman keras serta penyalahgunaan narkoba dan zat berbahaya lainnya karena dapat merugikan bagi pengguna serta berdampak terhadap lingkungan masyarakat.

Bapak made sutarka mengapresiasi positif dengan apa yang disampaikan petugas dan berjanji akan menghindari dan tidak mengkonsumsi narkoba maupun barang sejenisnya.

Terus serta tetap jalin komunikasi yang sudah berjalan dengan tokoh serta warga masyarakat yang mau peduli untuk menciptakan situasi aman dimasyarakat, keamanan tidak akan terjadi tanpa adanya rasa peduli  dari warga demikian ungkap Kapolsek Selemadeg Kompol I Nyoman Sukanada, SH. MH yang dijumpai secara terpisah.