Jumat, 15 September 2017

Bhabin Belatungan sambangi Bendesa Adat

Polda Bali - Polres Tabanan - Polsek Pupuan.

ciptakan Kamtibmas yang kondusip Bhabin Bersinergi dengan Bendesa Adat Yeh Sibuh Deda Belatungan.

Babinkamtibmas Desa Belatungan Polsek Pupuan Polres Tabanan Aiptu I Nyoman Sumardita pada hari jumat tanggal 15 September 2017 telah melaksanakan kegiatan Door  to Door System / Sambang Desa.

Kegiatan Door to Door System / Sambang Desa ini wajib dilaksanakan oleh setiap anggota Polri khususnya  Babinkamtibmas dalam upaya untuk melihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Menegakkan Hukum,  memberikan Perlindungan,  Pengayoman dan Pelayanan kepada masyarakat.

Adapun kegiatan Door to Door System ini dilaksanakan di Banjar Dinas Yeh Sibuh Kecamatan Pupuan Kabupaten Tabanam di rumahnya Jero Bendesa Adat Yeh Sibuh An I  Made Nadiadnyana.

Mengingat sebagai Anggota Babinkamtibmas wajib melaksanakan kegiatan Sambang Desa kerumah - rumah penduduk untuk menjalin komunikasi secara langsung antara petugas Polri khususnya Babhinkamtibmas dengan warga masyarakat binaannya sehingga hal tersebut dapat berdampak pada terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Sementara itu penjelasan dari  Jero Bendesa Adat Bapak I Made Nadiadnyana  pada intinya menyampaikan bahwa kehadiran dari pada Babhinkamtibmas di tengah - tengah masyarakat ditanggapi secara positif. Lebih jauh disampaikan bahwa dengan kehadiran polisi utamanya Babhinkamtias ke rumah - rumah penduduk untuk menyampaikan pesan - pesan Kamtibmas hal ini sangat dirasakan manfaatnya demi terciptanya situasi yang aman dan kegiatan sambang ini perlu diadakan secara berkesinambungan demi keamanan.

Dihubungi terpisah Bapak Kapolsek Pupuan Akp Ida Bagus Ketut Mahendra, S.H. membenarkan bahwa setiap anggota Polisi utamanya Para Babhin Kamtinmas wajib melaksanakan Sambang ke warga binaannya baik kepada para Tokoh Masyarakat,  Agama,  Pemuda dan tokoh masyarakat lainnya yang ada di Desa Binaannya dalam upaya untuk dapat mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta dapat terwujudnya citra Polri sebagai Aparat Pemerintah Penegak Hukum yang siap Melindungi,  Mengayomi dan Melayani Masyarakat.