Polda Bali-Polres Tabanan-Polsek Selemadeg
Bhabin desa bajta utara.
Minggu,17.09.2017.
Seperti diamanatkan dalam undang undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian negara Republik Indonesia tugas pokok kepolisian sebagai pengayom pelindung pelayan msyarakat disamping tugas pokok penegakan hukum.
Dalam tugas pelayanan terhadap masyarakat yang ada di desa maupun kelurahan untuk menciptakan situasi aman dimasyarakat, selaku petugas bhabinkamtibmas diharapkan mampu menyerap segala informasi yang ada dimasyarakat guna cegah dini terjadinya gangguan keamanan yang dapat merugikan warga masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Bhabin Aiptu I Kadek Joniarta berkesempatan hadir dlm thenikal meeting porak cup 2 di br kebon ds bajera utara sbg ketwa panitiya I WYN SUMODANA yg di hadirin oleh kades bajra utara, PBVSI kab Tabanan dan 32 tem voli yg ikut bertanding, dimana pembukaan di laksanakan pd hr sabtu 23 spt 2017 pk 07.00 kita di lapangan poly porak cup br kebob bajera utara yg rencana akan di badiri oleh ibu bupati, pada kesempatan itu Babin menyampaikan pesan kamtibnas kpd 32 tem yg akan bertanding.
Ketwa panitiya I WYN SUMADANA mengapresiasi positif dengan apa yang disampaikan petugas dan berjanji akan mematuhi peraturan dari koni kab . tahanan dgn tdk membawa sajam, mukol menghindari dan tidak mengkonsumsi narkoba maupun barang sejenisnya.
Terus serta tetap jalin komunikasi yang sudah berjalan dengan tokoh serta warga masyarakat yang mau peduli untuk menciptakan situasi aman dimasyarakat, keamanan tidak akan terjadi tanpa adanya rasa peduli dari warga demikian ungkap Kapolsek Selemadeg Kompol I Nyoman Sukanada, SH. MH yang dijumpai secara terpisah.