Pada hari kamis tgl 14/9/2017 babinkamtibmas Desa Pajahan Aipda I Nyoman Kariaba bersama perbekel Desa Pajahan I Ketut Madi Arsana, S.H. memediasi permasalahan warga pengempon pura batur semedangan yang diwakili Jro mangku suandia dengan Pan Jana dari Desa Munduktemu. Adapun permasalahan yang diangkat masalah penebangan pohon ae yang dilakukan oleh Pan Jana serta pembuatan pelinggih dilokasi pohon tersebut, namun yang seharusnya memiliki pohon tersebut adalah Pura semedangan. Karena tidak adanya komunikasi antara kedua belah pihak pengempon pura semedangan menghadirkan Pan Jana di Kantor Desa Pajahan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Babinkamtibmas Desa Pajahan menyarankan agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan, kedua belah pihak menyetujui dan Jro Suandia an. Pengempon Pura meminta agar Pan Jana membuat sesaji Menghaturkan Guru Piduka dan membongkar bangunan pelinggih yang telah dibuatnya. Pan Jana menyetujui permintaan Jro Suandia dan memohon maaf kepada pengempon pura semedangan. Selama kegiatan mediasi berlangsung aman dan lancar.