Polda Bali-Polres Tabanan-Polsek Selemadeg Barat.
Berkembangnya aktifitas penduduk dan perekonomian masyarakat akan banyak berdampak terjadinya perubahan sosial masyarakat yang bermuara pada gangguan keamanan. Selain itu krisis ekonomi juga memicu terjadinya kecemburuan sosial masyarakat dan tindak pidana kejahatan. Untuk menekan terjadinya hal tersebut Bhabinkamtibmas Selabih Aiptu I Nyoman Nuada melaksanakan Door to Door Sistem (DDS) pada hari Kamis tanggal 7 September 2017 jam 13.00 wita dengan mendatangi tokoh adat An.Made Suparta yang beralamat di Br Selabih Pangkung Kuning Desa Selabih Kecamatan Selbar.
Bhabinkamtibmas Selabih mengajak warga untuk meningkatkan kepekaan dan keperdulian masyarakat terhadap situasi pemukiman tempat tinggal terhadap segala bentuk kejahatan. Langkah langkah yang dapat diwujudkan antara lain mengaktifkan pos kamling, ronda kampung dan mengawasi penduduk pendatang. Setiap menemukan gangguan keamanan segera menginformasikan kepada Kepala Kewilayan Banjar atau kepada Bhabinkamtibmas sehingga secara cepat bisa diambil langkah-langkah penanggulangan sehingga tidak terjadi permasalahan yang lebih besar.
Pada kesempatan tersebut Tokoh Adat menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar besarnya atas upaya jajaran Kepolisian menyambangi kami, "tentu kami merasa terayomi dg terobosan ini, tegasnya.
Semoga upaya kerjasama antara Polri dengan masyarakat mampu menumbuhkan potensi masyarakat dan partisipasi masyarakat sebagai kekuatan yang besar membangun dan mengelola keamanan sehingga tumbuh ketentraman masyarakat dan keamanan selalu kondusif.