Kamis, 11 April 2019

KANIT POLMAS MELAKSANAKAN BINLUH TERKAIT NARKOBA KE LAPAS TABANAN

Kanit Polmas bersama Kanit Kamsa pada hari Rabu tanggal 10 April 2019 Melaksanakan sosialisasi/Binluh terkait penyaalahgunaan Narkoba dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya (  UU Nomor 35 tahun 2019 tentang Narkotika ) kepada para Narapidana yang ada di Lapas Tabanan,
Kegiatan  ini dilaksanakan secara rutin setiap hari Selasa Sesuai Surat dari Kalapas Tabanan, sebagai upaya untuk menekan terjadinya peredaran Narkoba di lingkungan Lapas Tabanan, sebagaimana kita ketahui bahwa Narkoba dapat menyerang tidak pandang bulu, siapapun bisa kena , mengingat jaringan narkoba sangat pintar dalam melakukan dan mengembangkan jaringan baru terkait Narkoba,oleh karena itu kita semua bertekad jauhi narkoba dan perangi narkoba bersama-sama.