Pada hari jumat tanggal 12 April 2019 jam 08.45 wita , Bhabinkamtibmas Desa Manikyang Aiptu I Wayan Suaka bergabung dengan perasonil Polsek Selemadeg lainnya melaksanakan giat Razia / 2-1 di depan Mapolsek Selemadeg dipimpin Pawas IPTU Gusti Nyoman Suharta, SH, dalam rangka pengecekan barang-barang bawaan dan kelengkapan para pemakai Ranmor di jalan umum guna menekan/mengurangi terjadinya gangguan kriminalitas, pelanggaran lalin dan làka lantas yang mengakibatkan korban jiwa maupun korban material. Disamping sebagai pelayanan masyarakat ,pengguna jalan yang mau beraktifitas melalui jalur utama Jawa Bali, Polri juga melaksanakan pengaturan arus lalin dan membantu menyebrangkan pejalan kaki.
Bhabin juga menghimbau kepada pemakai jalan agar mentaati rambu rambu lalu lintas dan batas kecepatan sehingga tidak menimbulkan kecelakaan serta kemacetan arus lalu lintas karena merupakan jalur yang cukup padat.
Sesuai arahan Kapolsek Selemadeg AKP I Made Budi Astawa, SH ,saat pengecekan langsung ke lapangan supaya kita dapat melayani dan mengamankan semua bentuk kegiatan masyarakat agar masyarakat merasa aman dan nyaman.
Dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini , diharapkan kepada masyarakat pengguna jalan merasa aman dan nyaman serta lancar saat berlalu lintas.