Kegiatan Penyuluhan, Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekusor Narkotika Di Gedung Serba Guna Desa Wongaya Gede Kecamatan Penebel Kabupaten Tabanan.
Pada hari Selasa tanggal 7 Desember 2021 pukul 19.00 Wita sampai pukul 21.30 Wita bertempat di Gedung Serba Guna Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan.
Narasumber :
a. I Wayan Supaneca, Staf Admin BNK Tabanan.
b. IPTU I Nyoman Sukana, KBO Satuan Binmas Polres Tabanan
c. IPDA Anak Agung Nyoman Anom, Kanit Idik 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan
Materi Yang Disampaikan oleh :
a. Narasumber 1 : I Wayan Supaneca, dari dinas kesehatanTabanan Menyampaikan materi tentang :
* Penyakit menular
* Obat-obatan dan Zat Aditif
Narasumber 2 : IPTU I Nyoman Sukana seijin Bapak Kapolres Tabanan melalui Kasat Binmas Polres Tabanan AKP Ida Bagus Ketut Mahendra.Menyampaikan materi tentang :
* Masalah Generasi muda sebagai Tulang Punggung Pembangunan Nasional perlu mendapat perhatian yang serius termasuk derajat Kesehatannya agar tumbuh menjadi Generasi Muda yang tangguh dan bebas Narkoba.
* Menghimbau Masyarakat dan Pemuda untuk selalu Disiplin menerapkan Protokol Kesehatan mengingat masih dalam masa Pandemi Covid 19 dengan melaksanakan
3 T dan 6 M, sebagai berikut :
3 T yaitu :
*_Testing: mengikuti kegiatan tes Rapid Antigen atau PCR.
*_Tracing : Pelacakan Kontak
*_Treatment: Pengobatan
6 M yaitu :
* Memakai Masker dengan
baik dan Benar.
* Mencuci Tangan memakai
sabun dan Air mengalir.
* Menjaga jarak minimal 1
meter.
* Menghindari Kerumunan .
* Membatasi mobilitas.
* Mengikuti kegiatan Vaksinasi Covid-19.
Narasumber 3 : IPDA Anak Agung Nyoman Anom, Seijin Bapak Kapolres Tabanan melalui Bapak Kasat Narkoba Polres Tabanan I Gede Sudiarna Putra S.H.
Menyampaikan materi tentang :
* UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
* Penggolongan Narkotika
* Jenis-jenis Narkotika dan memperkenalkan Narkotika Jenis Baru yaitu : Flaka, Blue Safir dan Tembakau Gorilla serta efek yang ditimbulkan.
* Bahaya yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan Narkotika.
* Sanksi Pidana
* Upaya Pencegahannya meliputi:
Kuatkan iman
- Kuatkan Iman dgn selalu menanamkan kebiasaan baik atau berpikiran positif.
- Jangan pernah meninggalkan Doa/sholat
- Mengisi waktu dengan Kegiatan Positif seperti Olahraga, Pesraman kilat, Pesantian, Pengajian dll.
Dalam Keluarga
- Dalam Keluarga hendaknya selalu dibangun Komunikasi yang baik dan harmonis dengan Anggota Keluarga
- Memperhatikan gerak gerik dan perilaku dari anggota Keluarganya.
Di Sekolah
- Perlu diajarkan Pelajaran Budi Pekerti.
- Meningkatkan peran Patroli keamanan Sekolah
- Mengedukasi bahaya Penyalahgunaan Narkotika
Dalam Lingkungan Masyarakat
- Jangan mendatangi tempat-tempat terlarang, kafe remang-remang dan Lokalisasi
- Jangan minum-minuman keras/beralkohol.
* Menghimbau kepada Masyarakat yang menjadi korban Penyalahgunaan Narkotika agar mengikuti Rehabilitasi di Kantor BNN Provinsi Bali.
Akhir Penyuluhan diperkenalkan Sampel Bahan-bahan Berbahaya dan Narkotika serta Alat yg digunakan mengisap Narkotika (Bong).
Peserta yang Hadir dalam kegiatan :
a. I Nengah Yudiarta Sekdes
Desa Wongaya Gede
b. I Ketut Udiyoga Ketua BPD
Desa Wongaya Gede
c. I Ketut Sucipto Bendesa
Adat Wongaya Gede
d. AIPTU I Made Suarthana
Babinkamtibmas Desa
Wongaya Gede
e. Sertu I Gede Putu Suparta
Wijaya Babinsa Desa
Wongaya Gede.
f. I Made Rai Priyanto, Ketua
Muda Mudi Desa Wongaya
Gede dan Anggota.
g.Perangkat Desa Wongaya
Gede.
Jumlah peserta yang ikut penyuluhan di hari pertama sebanyak 50 Orang perwakilan dari 4 Banjar al :
- Bjr. Wongaya Kaja : 15 org
- Bjr Wongaya Kelod : 13 org
- Bjr.Wongaya Kangin : 12 org
- Bjr.Wongaya Bendul : 10 org
Selesai Penyuluhan, dilanjutkan dengan acara foto bersama dan penyampaian yel-yel : Saya Sehat, Saya Sehat, Saya Sehat. STOP NARKOBA
Acara penyuluhan berlangsung dengan aman, tertib, dan Lacar .