Kegiatan Penyuluhan, Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekusor Narkotika Di Balai Banjar Sanggulan Desa Banjar Anyar Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan.
1. Waktu dan Tempat :
Pada hari Jumat tanggal 3 Desember 2021 pukul 19.00 Wita sampai pukul 22.00 Wita di Balai Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
2. Narasumber :
a. I Wayan Supaneca, Staf Admin BNK Tabanan.
b. IPTU I Nyoman Sukana, KBO Satuan Bimmas Polres Tabanan
c. IPDA Anak Agung Nyoman Anom, Kanit Idik 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan
3. Materi Yang Disampaikan :
a. Narasumber 1 : I Wayan Supaneca, Staf Admin BNK Tabanan menyampaikan materi tentang :
* Penyakit menular
* Obat-obatan dan Zat Aditif
b. Narasumber 2 : IPTU I Nyoman Sukana seijin Bapak Kapolres Tabanan melalui Kasat Bimmas Polres Tabanan AKP Ida Bagus Ketut Mahendra menyampaikan materi tentang:
* Masalah Generasi muda sebagai Tulang Punggung Pembangunan Nasional perlu mendapat perhatian yang serius termasuk derajat Kesehatannya agar tumbuh menjadi Generasi Muda yang tangguh dan bebas Narkoba.
* Menghimbau Masyarakat dan Pemuda untuk selalu Disiplin menerapkan Protokol Kesehatan mengingat masih dalam masa Pandemi Covid 19 dengan melaksanakan 3 T dan 6 M, sebagai berikut 3 T yaitu :
*Testing: mengikuti kegiatan tes Rapid Antigen atau PCR.
*Tracing : Pelacakan Kontak
*Treatment: Pengobatan
6 M yaitu :
* Memakai Masker dengan baik dan Benar.
* Mencuci Tangan memakai sabun dan Air mengalir.
* Menjaga jarak minimal 1 meter.
* Menghindari Kerumunan .
* Membatasi mobilitas.
* Mengikuti kegiatan Vaksinasi Covid-19.
c. Narasumber 3 : IPDA Anak Agung Nyoman Anom, Seijin Bapak Kapolres Tabanan melalui Bapak Kasat Narkoba Polres Tabanan I Gede Sudiarna Putra S.H.
Menyampaikan materi tentang :
* UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
* Pengolongan Narkotika
* Jenis-jenis Narkotika dan memperkenalkan Narkotika Jenis Baru yaitu : Flaka, Blue Safir dan Tembakau Gorilla serta efek yang ditimbulkan.
* Bahaya yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan Narkotika.
* Sanksi Pidana
* Upaya Pencegahannya meliputi:
Kuatkan iman
- Kuatkan Iman dg selalu menanamkan kebiasaan baik
- Jangan pernah meninggalkan Doa/sholat
- Mengisi waktu dengan Kegiatan Positif seperti Olahraga, Pesraman kilat, Pesantian, Pengajian dll.
Dalam Keluarga
- Dalam Keluarga hendaknya selalu dibangun Komunikasi yang baik dan harmonis dengan Anggota Keluarga
- Memperhatikan gerak gerik dan perilaku dari anggota Keluarganya.
Di Sekolah
- Perlu diajarkan Pelajaran Budi Pekerti,
- Meningkatkan peran Patroli keamanan Sekolah
- Mengedukasi bahaya Penyalahgunaan Narkotika
Dalam Lingkungan Masyarakat
- Jangan mendatangi tempat-tempat terlarang, kafe remang-remang dan Lokalisasi
- Jangan minum-minuman keras/beralkohol.
* Menghimbau kepada Masyarakat yang menjadi korban Penyalahgunaan Narkotika agar mengikuti Rehabilitasi di Kantor BNN Provinsi Bali.
Akhir Penyuluhan diperkenalkan Sampel Bahan-bahan Berbahaya dan Narkotika serta Alat yg digunakan mengisap Narkotika (Bong).
4. Peserta yang Hadir dalam kegiatan :
a. I Made Budiana, Perbekel Desa Banjar Anyar.
b. I Made Subrata Anggota BPD Desa Banjar Anyar.
c. I Ketut Parisida Sekretaris Desa Adat Sanggulan.
d. AIPTU I Ketut Suwetra, Babin Kamtibmas Desa Banjar Anyar
e. I Ketut Suartana, Ketua Pecalang Desa Adat Sanggulan dan Anggota.
f. I Kadek Triadi, Ketua Muda Mudi Sangu Merta Sanggulan dan Anggota.
Jumlah peserta yang ikut penyuluhan sebanyak 50 Orang
Selesai Penyuluhan, dilanjutkan dengan acara foto bersama dan penyampaian yel-yel : Saya Sehat, Saya Sehat, Saya Sehat. STOP NARKOBA.
Acara penyuluhan berlangsungnya dengan aman, tertib, dan Lacar .