Senin, 06 Desember 2021

Kegiatan Penyuluhan, Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekusor Narkotika Di Balai Banjar Sanggulan Desa Banjar Anyar Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan.

 Kegiatan  Penyuluhan, Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan  Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)  dan Prekusor Narkotika  Di Balai Banjar Sanggulan  Desa Banjar Anyar Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan.

1.  Waktu dan Tempat :

Pada hari Jumat   tanggal 3 Desember 2021 pukul 19.00 Wita  sampai pukul 22.00 Wita di Balai Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

2. Narasumber  :

     a. I Wayan Supaneca, Staf Admin BNK Tabanan.

     b. IPTU I Nyoman Sukana, KBO Satuan Bimmas Polres Tabanan 

     c. IPDA Anak Agung Nyoman Anom, Kanit Idik 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan 

3. Materi Yang Disampaikan :

    a. Narasumber 1 : I Wayan Supaneca, Staf Admin BNK Tabanan menyampaikan materi tentang :

       * Penyakit menular

       * Obat-obatan dan Zat Aditif 

    b. Narasumber 2 : IPTU I Nyoman  Sukana seijin Bapak Kapolres Tabanan melalui Kasat Bimmas              Polres Tabanan AKP Ida Bagus Ketut Mahendra menyampaikan materi tentang: 

       * Masalah Generasi muda sebagai Tulang Punggung Pembangunan Nasional perlu mendapat                    perhatian yang serius termasuk derajat Kesehatannya agar tumbuh menjadi Generasi Muda yang             tangguh dan bebas Narkoba. 

    * Menghimbau Masyarakat dan Pemuda untuk selalu Disiplin menerapkan Protokol Kesehatan                  mengingat masih dalam masa Pandemi Covid 19 dengan melaksanakan 3 T dan 6 M, sebagai                  berikut  3 T yaitu :

       *Testing: mengikuti kegiatan tes Rapid Antigen atau PCR.

      *Tracing : Pelacakan Kontak

      *Treatment: Pengobatan

 6 M yaitu :

  * Memakai Masker dengan baik dan Benar.

* Mencuci Tangan memakai sabun dan Air mengalir.

* Menjaga jarak minimal 1 meter.

* Menghindari Kerumunan .

* Membatasi mobilitas.

* Mengikuti kegiatan Vaksinasi Covid-19.


c. Narasumber 3 : IPDA Anak Agung Nyoman Anom, Seijin Bapak Kapolres Tabanan melalui Bapak         Kasat Narkoba Polres Tabanan I Gede Sudiarna Putra S.H. 

Menyampaikan materi tentang : 

* UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

* Pengolongan Narkotika  

* Jenis-jenis Narkotika dan memperkenalkan  Narkotika Jenis Baru yaitu : Flaka, Blue Safir dan Tembakau Gorilla serta efek yang ditimbulkan.

* Bahaya yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan Narkotika.

* Sanksi Pidana

* Upaya Pencegahannya meliputi:

Kuatkan iman

- Kuatkan Iman dg selalu menanamkan kebiasaan baik

- Jangan pernah meninggalkan Doa/sholat

- Mengisi waktu dengan Kegiatan Positif  seperti Olahraga, Pesraman kilat, Pesantian, Pengajian dll.

Dalam Keluarga

- Dalam Keluarga hendaknya selalu dibangun  Komunikasi yang baik dan harmonis dengan Anggota Keluarga

- Memperhatikan gerak gerik dan perilaku dari anggota Keluarganya.

Di Sekolah

- Perlu diajarkan Pelajaran Budi Pekerti, 

- Meningkatkan peran  Patroli keamanan Sekolah 

- Mengedukasi   bahaya Penyalahgunaan Narkotika

Dalam Lingkungan Masyarakat

- Jangan mendatangi tempat-tempat terlarang, kafe remang-remang dan Lokalisasi 

- Jangan minum-minuman keras/beralkohol.

*  Menghimbau kepada Masyarakat yang menjadi korban Penyalahgunaan Narkotika agar mengikuti  Rehabilitasi  di Kantor BNN Provinsi Bali.

Akhir Penyuluhan diperkenalkan Sampel Bahan-bahan Berbahaya dan Narkotika serta Alat yg digunakan mengisap Narkotika (Bong).

4. Peserta yang Hadir dalam kegiatan :

a. I Made Budiana, Perbekel Desa Banjar Anyar.

b. I Made  Subrata Anggota BPD  Desa Banjar Anyar.

c. I Ketut Parisida Sekretaris Desa Adat Sanggulan.

d. AIPTU I Ketut Suwetra, Babin Kamtibmas  Desa Banjar Anyar 

e. I Ketut Suartana, Ketua Pecalang Desa Adat Sanggulan dan Anggota.

f. I Kadek  Triadi, Ketua Muda Mudi Sangu Merta Sanggulan dan Anggota.

Jumlah peserta yang ikut penyuluhan sebanyak 50 Orang

Selesai Penyuluhan, dilanjutkan dengan acara foto bersama dan penyampaian yel-yel : Saya Sehat, Saya Sehat, Saya Sehat. STOP NARKOBA.

Acara penyuluhan berlangsungnya dengan aman, tertib, dan Lacar .