Senin, 15 Juli 2019

Bhabinkatibmas Desa Pajahan Polres Tabanan Hadiri Kegiatan Sosialisasi Pilkel Di Banjar Kelau Desa Pajahan.

Bhabinkamtibmas Desa Pajahan Polres Tabanan Aipda I Nyoman Kariaba hadiri sosialisasi pemilihan perbekel Desa Pajahan di banjar Kelau pada hari Senin tgl 15/7/2019 jam 08.00 wita.

Kegiatan Sosialisasi Pemilihan Perbekel Desa Pajahan bertempat di Balai Banjar Banyusari Desa Pajahan yang dipimpin Panitia Pilkel I Ketut Sujadi dan jajarannya, dihadiri Pj. Perbekel Desa Pajahan, Ketua BPD, Kepala Kewilayahan Banjar Kelau, tokoh masyarakat, Klian adat Banyusari dan masyarakat sebanyak 35 orang.

Sambutan dari Pj. Perbekel Desa Pajahan menyampaikan bahwa  kegiatan ini harus dilaksanakan sebagai aturan pemerintah dalam hal pemilihan perbekel th 2019-2025 sehingga proses ini harus diikuti dan dilaksanakan oleh panitia.

Penyampaian dari Ketua BPD Desa Pajahan proses pemilihan perbekel karena telah habis masa jabatannya akan dilaksanakan pemilihan perbekel periode 2019-2025 maka dari itu akan dibentuk panitia dan dilaksanakannya sosialisasi pilkel serta proses lainnya yang harus dilaksanakan sehingga proses demokrasi berjalan sesuai aturan pemerintah.

Ketua Panitia menyampaikan bahwa saya bersama anggota panitia akan mensosialisasikan tata cara pemilihan perbekel dan dibacakan oleh rekan kami diantaranya Tata tertib pemilihan perbekel Desa Pajahan, Tahapan pemilihan perbekel diantaranya : persiapan, pencalonan, pemungutan suara, penetapan.

Calon perbekel diusung oleh banjar dinas dan boleh diusung oleh banjar lain. Dan boleh mencalonkan diri disertai dengan dukungan foto kopy KTP dan tanda tangan dukungan 150 orang. syarat dari calon perbekel berpendidian minimal SMP / sederajat, berkelakuan baik, sehat jasmani Rohani, berusia paling rendah 25 tahun, tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara.