Rabu, 08 Desember 2021

Bhabinkamtibmas Desa Peken bersama Bhabinsa Desa Peken melaksanakan giat tatap muka dengan para Kawil se Ds.Peken Belayu.

Pada hari ini Rabu,tanggal 08 Desember 2021, jam 10.00 wita Bhabinkamtibmas Desa Peken Aiptu I Nengah Rati bersama Bhabinsa Desa Peken Peltu Kristoffer Waang melaksanakan tatap muka dengan para Kawil se Ds.Peken Belayu.

Bhabin dalam kesempatan tersebut menyampaikan pemberitahuan terkait waktu vaksinasi Gerai TNI-Polri diundur sehari dimana rencana awal diselenggarakan hari senin tanggal 13 Desember 2021 menjadi hari Selasa,tanggal 14 Desember 2021, sedangkan tempat dan jam pelaksanaan tetap tidak ada perubahan yaitu di Desa Selanbawak,Kec.Marga,Kab.Tabanan, ini agar disampaikan oleh para Kawil kepada calon vaksinasi tersebut. Disisi lain Bhabin juga menyampaikan bahwa situasi Kamtibmas di masa pandemi cooid 19 dimana dibeberapa desa diwilayah desa lain beberapa kali  terjadi kasus pencurian, agar disampaikan kepada seluruh warga untuk selalu waspada dengan keadaan siatuasi kamtibmas saat ini sehingga kasus-kasus kriminalitas maupun kasus pelanggaran hukum lainnya bisa diminimalisir.




GIAT PEMBINAAN SATPAM OLEH SAT BINMAS POLRES TABANAN

 Pada hari Rabu tanggal 8 Desember 2021 pukul 10.00 s.d 11.00 WITA bertempat perusahan PDAM pengisian air mentah untuk perusahan air Aqua di desa Kuwum kecamatan marga,Kanit Bhabinkamtibmas Sat binmas polres Tabanan Ipda I Made suartama bersama personel melaksanakan sambang terhadap satpam Perusahaan pengisian air minum mentah yang dimiliki oleh PDAM Tabanan, memberikan wawasan terhadap tugas pokok satpam dan penggunaan seragam satpam terbaru sesuai perpol no 4 2021 tentang pak swakarsa.

serta pengecekan daripada KTA satpam dan ijasah/sertifikat yang sudah di miliki, dari hasil pengecekan  sudah semuanya   memiliki sertifikat gada Pratama sebagai syarat mutlak untuk menjadi seorang satpam ,koordinator satpam I Wayan Ira mudiana sangat apresiasi kehadiran satpam binmas Tabanan memberikan support dalam melaksanakan tugas satpam di perusahaan yang mereka bekerja.

selama giat berjalan aman dan lancar.




Kegiatan Penyuluhan, Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekusor Narkotika Di Gedung Serba Guna Desa Wongaya Gede Kecamatan Penebel Kabupaten Tabanan.

 Kegiatan  Penyuluhan, Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan  Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)  dan Prekusor Narkotika  Di Gedung Serba Guna  Desa Wongaya Gede Kecamatan Penebel Kabupaten Tabanan.

Pada hari Selasa  tanggal 7 Desember 2021 pukul 19.00 Wita  sampai pukul 21.30 Wita bertempat di Gedung Serba Guna Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan.

 Narasumber  :

a. I Wayan Supaneca, Staf Admin BNK Tabanan.

b. IPTU I Nyoman Sukana, KBO Satuan Binmas Polres Tabanan 

c. IPDA Anak Agung Nyoman Anom, Kanit Idik 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan 


 Materi Yang Disampaikan oleh :

a. Narasumber 1 : I Wayan Supaneca, dari dinas kesehatanTabanan Menyampaikan materi tentang :

* Penyakit menular

* Obat-obatan dan Zat Aditif 

Narasumber 2 : IPTU I Nyoman  Sukana seijin Bapak Kapolres Tabanan melalui Kasat Binmas  Polres Tabanan AKP Ida Bagus Ketut Mahendra.Menyampaikan materi tentang : 

* Masalah Generasi muda sebagai Tulang Punggung Pembangunan Nasional perlu mendapat perhatian yang serius termasuk derajat Kesehatannya agar tumbuh menjadi Generasi Muda yang tangguh dan bebas Narkoba. 

* Menghimbau Masyarakat dan Pemuda untuk selalu Disiplin menerapkan Protokol Kesehatan mengingat masih dalam masa Pandemi Covid 19 dengan melaksanakan

3 T dan 6 M, sebagai berikut :

 3 T yaitu :

*_Testing: mengikuti kegiatan tes Rapid Antigen atau PCR.

*_Tracing : Pelacakan Kontak

*_Treatment: Pengobatan

6 M yaitu :

* Memakai Masker dengan

   baik dan Benar.

* Mencuci Tangan memakai

   sabun dan Air mengalir.

* Menjaga jarak minimal 1

   meter.

* Menghindari Kerumunan .

* Membatasi mobilitas.

* Mengikuti kegiatan    Vaksinasi Covid-19.

Narasumber 3 : IPDA Anak Agung Nyoman Anom, Seijin Bapak Kapolres Tabanan melalui Bapak Kasat Narkoba Polres Tabanan I Gede Sudiarna Putra S.H. 

Menyampaikan materi tentang : 

* UU No 35 tahun 2009    tentang Narkotika.

* Penggolongan Narkotika  

* Jenis-jenis Narkotika dan memperkenalkan  Narkotika Jenis Baru yaitu : Flaka, Blue Safir dan Tembakau Gorilla serta efek yang ditimbulkan.

* Bahaya yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan Narkotika.

* Sanksi Pidana

* Upaya Pencegahannya meliputi:

Kuatkan iman

- Kuatkan Iman dgn selalu menanamkan kebiasaan baik atau berpikiran positif.

- Jangan pernah meninggalkan Doa/sholat

- Mengisi waktu dengan Kegiatan Positif  seperti Olahraga, Pesraman kilat, Pesantian, Pengajian dll.

Dalam Keluarga

- Dalam Keluarga hendaknya selalu dibangun  Komunikasi yang baik dan harmonis dengan Anggota Keluarga

- Memperhatikan gerak gerik dan perilaku dari anggota Keluarganya.

Di Sekolah

- Perlu diajarkan Pelajaran Budi Pekerti.

- Meningkatkan peran  Patroli keamanan Sekolah 

- Mengedukasi   bahaya Penyalahgunaan Narkotika

Dalam Lingkungan Masyarakat

- Jangan mendatangi tempat-tempat terlarang, kafe remang-remang dan Lokalisasi 

- Jangan minum-minuman keras/beralkohol.

*  Menghimbau kepada Masyarakat yang menjadi korban Penyalahgunaan Narkotika agar mengikuti  Rehabilitasi  di Kantor BNN Provinsi Bali.

Akhir Penyuluhan diperkenalkan Sampel Bahan-bahan Berbahaya dan Narkotika serta Alat yg digunakan mengisap Narkotika (Bong).


Peserta yang Hadir dalam kegiatan :

a. I Nengah Yudiarta Sekdes

    Desa Wongaya Gede

b. I Ketut Udiyoga Ketua BPD

    Desa Wongaya Gede

c. I Ketut Sucipto Bendesa

    Adat Wongaya Gede

d. AIPTU I Made Suarthana

    Babinkamtibmas Desa

    Wongaya Gede

e. Sertu I Gede Putu Suparta

    Wijaya Babinsa Desa

    Wongaya Gede.

f. I Made Rai Priyanto, Ketua

   Muda Mudi Desa Wongaya

   Gede dan Anggota.

g.Perangkat Desa Wongaya

   Gede.

   Jumlah peserta yang ikut penyuluhan di hari pertama sebanyak 50 Orang perwakilan dari 4 Banjar al :

- Bjr. Wongaya Kaja    : 15 org

- Bjr Wongaya Kelod   : 13 org

- Bjr.Wongaya Kangin : 12 org

- Bjr.Wongaya Bendul : 10 org

Selesai Penyuluhan, dilanjutkan dengan acara foto bersama dan penyampaian yel-yel : Saya Sehat, Saya Sehat, Saya Sehat. STOP NARKOBA

Acara penyuluhan berlangsung dengan aman, tertib, dan Lacar .






Senin, 06 Desember 2021

Kegiatan Penyuluhan, Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekusor Narkotika Di Balai Banjar Sanggulan Desa Banjar Anyar Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan.

 Kegiatan  Penyuluhan, Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan  Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)  dan Prekusor Narkotika  Di Balai Banjar Sanggulan  Desa Banjar Anyar Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan.

1.  Waktu dan Tempat :

Pada hari Jumat   tanggal 3 Desember 2021 pukul 19.00 Wita  sampai pukul 22.00 Wita di Balai Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

2. Narasumber  :

     a. I Wayan Supaneca, Staf Admin BNK Tabanan.

     b. IPTU I Nyoman Sukana, KBO Satuan Bimmas Polres Tabanan 

     c. IPDA Anak Agung Nyoman Anom, Kanit Idik 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan 

3. Materi Yang Disampaikan :

    a. Narasumber 1 : I Wayan Supaneca, Staf Admin BNK Tabanan menyampaikan materi tentang :

       * Penyakit menular

       * Obat-obatan dan Zat Aditif 

    b. Narasumber 2 : IPTU I Nyoman  Sukana seijin Bapak Kapolres Tabanan melalui Kasat Bimmas              Polres Tabanan AKP Ida Bagus Ketut Mahendra menyampaikan materi tentang: 

       * Masalah Generasi muda sebagai Tulang Punggung Pembangunan Nasional perlu mendapat                    perhatian yang serius termasuk derajat Kesehatannya agar tumbuh menjadi Generasi Muda yang             tangguh dan bebas Narkoba. 

    * Menghimbau Masyarakat dan Pemuda untuk selalu Disiplin menerapkan Protokol Kesehatan                  mengingat masih dalam masa Pandemi Covid 19 dengan melaksanakan 3 T dan 6 M, sebagai                  berikut  3 T yaitu :

       *Testing: mengikuti kegiatan tes Rapid Antigen atau PCR.

      *Tracing : Pelacakan Kontak

      *Treatment: Pengobatan

 6 M yaitu :

  * Memakai Masker dengan baik dan Benar.

* Mencuci Tangan memakai sabun dan Air mengalir.

* Menjaga jarak minimal 1 meter.

* Menghindari Kerumunan .

* Membatasi mobilitas.

* Mengikuti kegiatan Vaksinasi Covid-19.


c. Narasumber 3 : IPDA Anak Agung Nyoman Anom, Seijin Bapak Kapolres Tabanan melalui Bapak         Kasat Narkoba Polres Tabanan I Gede Sudiarna Putra S.H. 

Menyampaikan materi tentang : 

* UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

* Pengolongan Narkotika  

* Jenis-jenis Narkotika dan memperkenalkan  Narkotika Jenis Baru yaitu : Flaka, Blue Safir dan Tembakau Gorilla serta efek yang ditimbulkan.

* Bahaya yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan Narkotika.

* Sanksi Pidana

* Upaya Pencegahannya meliputi:

Kuatkan iman

- Kuatkan Iman dg selalu menanamkan kebiasaan baik

- Jangan pernah meninggalkan Doa/sholat

- Mengisi waktu dengan Kegiatan Positif  seperti Olahraga, Pesraman kilat, Pesantian, Pengajian dll.

Dalam Keluarga

- Dalam Keluarga hendaknya selalu dibangun  Komunikasi yang baik dan harmonis dengan Anggota Keluarga

- Memperhatikan gerak gerik dan perilaku dari anggota Keluarganya.

Di Sekolah

- Perlu diajarkan Pelajaran Budi Pekerti, 

- Meningkatkan peran  Patroli keamanan Sekolah 

- Mengedukasi   bahaya Penyalahgunaan Narkotika

Dalam Lingkungan Masyarakat

- Jangan mendatangi tempat-tempat terlarang, kafe remang-remang dan Lokalisasi 

- Jangan minum-minuman keras/beralkohol.

*  Menghimbau kepada Masyarakat yang menjadi korban Penyalahgunaan Narkotika agar mengikuti  Rehabilitasi  di Kantor BNN Provinsi Bali.

Akhir Penyuluhan diperkenalkan Sampel Bahan-bahan Berbahaya dan Narkotika serta Alat yg digunakan mengisap Narkotika (Bong).

4. Peserta yang Hadir dalam kegiatan :

a. I Made Budiana, Perbekel Desa Banjar Anyar.

b. I Made  Subrata Anggota BPD  Desa Banjar Anyar.

c. I Ketut Parisida Sekretaris Desa Adat Sanggulan.

d. AIPTU I Ketut Suwetra, Babin Kamtibmas  Desa Banjar Anyar 

e. I Ketut Suartana, Ketua Pecalang Desa Adat Sanggulan dan Anggota.

f. I Kadek  Triadi, Ketua Muda Mudi Sangu Merta Sanggulan dan Anggota.

Jumlah peserta yang ikut penyuluhan sebanyak 50 Orang

Selesai Penyuluhan, dilanjutkan dengan acara foto bersama dan penyampaian yel-yel : Saya Sehat, Saya Sehat, Saya Sehat. STOP NARKOBA.

Acara penyuluhan berlangsungnya dengan aman, tertib, dan Lacar .




Jumat, 03 Desember 2021

Kegiatan Penyuluhan, Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekusor Narkotika Semester II TA 20021. Di Kantor Desa Banjar Anyar Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan.

Kegiatan  Penyuluhan, Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan  Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)  dan Prekusor Narkotika Semester II TA 20021. Di Kantor Desa Banjar Anyar Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan.

1.  Waktu dan Tempat : Pada hari Kamis  tanggal 2 Desember 2021 pukul 19.00 Wita  sampai pukul 21.30 Wita Di Aula Setba Guna Desa Banyar Anyar Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan .

2. Nara Sumber  : 

a. I Wayan Sarba S.dos M.Si.Kepala Kantor Kesbang Linmas Tabanan selaku Sekretaris BNK Tabanan.

b.Kasat Bimmas Polres Tabanan,AKP Ida Bagus Ketut Mahendra.

C  IPDA Anak Agung Nyoman Anom ,Kanit Idik 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan 

2. Materi Yang Disampaikan. :

a. Bapak Wayan Sarba S.sos.M.Si. Menyampaikan  untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diibaratkan Rumah Besar yang didalamnya ada Bineka tunggal Ika perlu ditumbuhkan Rasa Nasionalisme ,Jiwa Toleransi  yg tinggi dan menjaga Generasi muda Bangsa agar tidak menjadi korban Penyalah guna Narkotika.

Dan menghimbau Masyarakat dan Generasi muda tetap waspada menerima imformasi dari luar dan harus selalu belajar dari sejarah terdahulu.dicontohkan Runtuhnya Kerajaan Majapahit yang terlalu terbuka menerima  masuknya Budaya asing.

b. AKP Ida Bagus Ketut Mahendra Kasat Bimmas Polres Tabanan.

Menyampaikan  Masalah Generasi muda sebagai Tulang Punggung Pembangunan Nasional yang bebas Narkoba ,  Menghimbau Masyarakat dan Pemuda untuk selalu Disiplin menerapkan Protokol Kesehatan mengingat masih dalam masa Pandemi Covid 19.yaitu :

*Memakai Masker dg baik dan Benar.

*Mencuci Tangan.

* Menjaga jarak minimun 1 meter.

* Menjauhi Kerumunan 

* Mengurangi Mobilitas.

* Mengikuti kegiatan Vaksinasi.

C.Ipda Anak Agung Nyoman Anom,Seijin Bapak Kapolres Tabanan melalui Bapak Kasat Narkoba Polres Tabanan I Gede Sudiarna Putra S.H. menyampaikan materi : -Dasar Hukum

-Pengertian Narkotika sesuai dengan UU No.9 tahun 2009, Pecandu,Penyalahguna dll.

*Pengolongan Narkotika  *Jenis-jenis Narkotika.dan Narkotika Jenis Baru Flaka,Blu Safir dan Tembako Gorilla

*Bahaya yang ditimbulkan Akibat penyalah guna Narkotika.

- Sangsi Pidana .

* Cara Pencegahannya.

* Dan menghimbau kepada Masyarakat yg menjadi korban Penyalahguna Narkotika agar mengikuti  Rehabilitasi  Medis di Kantor BNN Propinsi Bali.

Akhir Penyuluhan diperkenalkan Sample Bahan-bahan Berbahaya dan Narkotika serta Alat yg digunakan mengisap Narkotika (Bong ).

3. Peserta yang Hadir dalam kegiatan tersebut Sbb :

* I Made Budiana.Perbekel Desa Banjar Anyar.

* I Made Surya Dhana Ketua Bpd Banjar Anyar dan Anggota.

* Aiptu I Ketut Suwetra,Babin Kamtibmas  Desa Banjar Anyar 

*Sertu Fatholbari.Babinsa Desa Banjar Anyar 

* Ketua Karang Taruna dan Perwakilan Anggota

* Ketua Muda Mudi dan Perwakilan Anggota.

Jumlah peserta yang ikut penyuluhan 50 Orang

Selesai Penyuluhan

Dilanjutkan dengan acara foto bersama dan penyampaian yel-yel : Saya Sehat,Saya Sehat,Saya sehat 

Stop Narkoba.

Acara penyuluhan berlangsung dengan aman,tertib dan Lacar .





.

Perihal penyerahan BLT DD bagi warga Desa Wongaya Gede untuk bulan Desember tahun 2021 di Kantor Desa Wongaya Gede.

 Pada hari Jumat tanggal 3 Desember 2021 dari pkl 09.45 wita hingga selesai Bhabinkamtibmas Desa Wongaya Gede Aiptu I Made Suarthana bersama Babinsa Sertu I Gede Putu Suparta Wijaya atensi giat penyerahan BLT untuk bulan Desember tahun 2021 yang bersumber dari Dana Desa yang diserahkan oleh Kepala Desa Wongaya Gede dengan didampingi oleh , Perangkat Desa,Kawil Wongaya Kaje,Bhabinkamtibmas dan Babinsa bertempat di kantor Desa Wongaya Gede. 

Adapun BLT yang diserahkan berupa uang tunai sebesar Rp. 300.000 dengan jumlah penerima sebanyak 49 Orang dimana dalam pelaksanaannya dilakukan secara bergelombang untuk mengurangi kerumunan sesuai dengan himbauan Pemerintah tentang Protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19.

Dalam kesempatan tersebut Bhabin tetap menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta menghimbau kepada warga masyarakat yang hadir serta petugas dari Desa agar semuanya mematuhi himbauan dari Pemerintah dengan mematuhi Protokol kesehatan mengingat sampai saat ini pandemi Covid 19 belum berakhir, dan masih diberlakukan PPKM Level 2.

Selesai kegiatan,  Perbekel Desa Wongaya Gede  mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas atas kerjasamanya sehingga giat penyerahan BLT berjalan dgn aman dan lancar, serta himbauannya kepada warga masyarakat terkait pencegahan penyebaran  Covid- 19 serta berharap komunikasi dan kerja sama yang sudah terjalin dengan baik ini tetap bertahan guna mencegah setiap permasalahan yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas, dimana hal tersebut juga merupakan harapan kita bersama agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah tengah masyarakat, hal ini juga selalu ditekankan oleh Kapolsek Penebel AKP. I NYOMAN ARTADANA, SH.MH yang selalu menegaskan akan pentingnya Bhabinkamtibmas dekat dengan Tomas, Toga, Toda, Topol dan seluruh lapisan  masyarakat supaya bisa bersinergi dalam menjaga situasi kamtibmas di Desa binaan tetap aman kondusif.



BHABINKAMTIBMAS DESA BATUNGSEL POLRES TABANAN ATENSI GIAT PENANDA TANGANAN KWITANSI DAN TRANSFER PENERIMA BLT DD BULAN DESEMBER 2021 DI DESA BATUNGSEL

 Pada hari Jumat  tanggal  3 Desember 2021 mulai jam 08.00 Wita   bertempat di Gedung Olah Raga ( GOR ) Desa Batungsel Kecamatan Pupuan 

 Bhabinkamtibmas Desa Batungsel Aiptu I Nyoman Ardika  atensi giat penanda tanganan Kwitansi dan Transfer  Penerima  BLT DD bulan  Desember  2021 

Hadir dalam acara tersebut :

a.Perbekel Desa Batungsel

b.Kasi Kesra 

c. Kaur Keuangan

d.Kepala Wilayah se Desa Batungsel

Dalam penanda tanganan BLT DD tersebut dibagi menjadi 3 sesi sbb :

 - Pukul 08.00 s/d 08.20.Wita 

    Penanda tanganan oleh   Warga penerima Banjar Dinas Pempatan 

-  Pukul 08.30. s/ d 09.00.Wita  penanda

     tanganan oleh  warga Banjar Batungsel Kaja

- Pukul 09.00. s/d  09.20.Wita  penanda

 tanganan oleh Warga Banjar Dinas  Batungsel Kelod

*Adapun jumlah Penerima BLT  DD 

sebanyak 96 Orang dengan rincian sbb:*

1. Br Dinas  Pempatan 26  Orang  

2. Br Dinas Batungsel Kaja  36 Orang

3. Br Dns Batungsel Kelod  34  Orang

Dana BLT DD yang diterima   sebesar  Rp.300.000 dan bisa dicairkan mulai hari ini Jumat    tanggal  3  Desember  2021 di  Kantor BPD Pupuan

Dalam.arahannya Perbekel Desa Batungsel I Wayan Ardijaya menyampaikan bahwa BLT DD yang dicairkan bulan ini adalah BLT  DD bulan Desember  2021. Kepada para penerima wajib menyetorkan kembali foto copy Kwintansi / Resi penarikan BLT DD tersebut ke Kantor Perbekel yang nantinya Kwitansi tersebut akan disetor ke Pusat sebagai pertanggung jawaban Dana Desa.Perbekel meminta kepada warga penerima agar memanfaatkan BLT DD ini.dengan baik dan berguna untuk kepentingan keluarga.

Pada kesempatan tersebut Perbekel dan  Bhabinkamtibmas Desa Batungsel  menyampaikan pesan pesan / Himbauan Kamtibmas dan   kepada warga agar senantiasa mentaati Protokol Kesehatan wajib pakai masker, mencuci tangan  dan sebelum masuk ruangan dilakukan pengukuran suhu tubuh  dg termogun serta  

 jaga jarak untuk memutus penyebaran Covid 19 di Desa Batungsel. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan kepada warga Desa Batungsel yang belum Vaksin  agar hadir besok pada hari Sabtu tanggal 4 Desember 2021 mulai jam 08.00 Wita bertempat di GOR Desa Batungsel.Vaksinasi tersebut dilaksanakan oleh Tim Vaksinasi Polres Tabanan.

Selama acara berlangsung berjalan aman dan lancar.